Masih banyaknya jalan rusak yang merupakan hak dan kewajiban Kabupaten Karawang yang bersumber ADBP II namun seakan tak tersentuh, terlebih keparahan terjadi di daerah pedesan bagian utara dan selatan mendapat tanggapan serius dari Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Karawang, H.Ajang Sopandi (23/4/24).

Foto Ajang Sopandi

Kami akui sangat banyak warga meminta kepada rekan-rekan di DPRD Karawang termasuk saya pribadi untuk lebih kencangkan dalam kontroling atau pengawasan dalam penggunaan anggaran APBD II Karawang oleh Pemkab, sebut Ajang Sopandi.

Warga meminta hal itu terhadap kami bukan tanpa dasar karena gedenya APBD II namun masih banyak jalan -jalan rusak utama di desa-desa yang berada di sebelah utara dan selatan yang belum tersentuh, ulasnya.

Kami sebagai wakil rakyat tentunya sangat menghargai masukan dan aspirasi tersebut.

Lebih lanjut Ajang tandaskan, untuk itu, kami akan melakukan kontroling secara detil ataupun pengawasan secara ketat pada titik -titik ajuan perbaikan infrastruktur misal dalam rapat Banggar ataupun rapat lainnya atau juga jika muncul di RDP akibat peristiwa yang urgenitas, apakah itu siginifkan untuk di dahulukan misal ada satu titik jalan yang rusak atau ditunda dulu karena ada yang lebih diprioritaskan. Pengetatan kontroling dan pengawasan juga berlaku pada seputar pembanguan di sektor pertanian dan pendidikan.

Memang semua harus ada sinkronisasi antara kebutuhan dan peruntukan (Kepentingan,red) sehingga dalam pelaksanaan tidak terjadi tumpang tindih atau tidak diketemukannya kembali hal-hal yang menjadi persoalan kemudian hari. Umpama ada satu sekolah sudah mendapatkan bantuan bangunan di tahun sebelumnya lalu di tahun depan mendapatkan lagi padahal banyak bangunan sekolah lain yang sudah tak layak untuk dipakai semalah kondisinya lebih usang ataupun kasar kata ada sekolah yang membutuhkan bangunan untuk rehab atau dibuat ruang kelas baru malah terabaikan karena tadi tidak ada sinkronisasi kebutuhan yang jelas oleh OPD terkait, pungkas Ajang Sopandi.(*)