
Heru Tegaskan ASN Pemprov DKI Tak Terapkan WFH
0 menit baca
Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi DKIJakarta tidak menerapkan work from home atau WFH. Hal tersebut dilakukan karena ASN telah mendapatkan libur Lebaran 2024 selama 10 hari.
Heru menegaskan, jika ASN kedapatan tidak masuk kerja pada hari ini pihaknya akan memberikan sanksi berupa teguran hingga pemotongan tunjangan kinerja (Tukin). Heru juga akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kehadiran ASN.
“Saya minta BKD di wilayah, wali kota, kadis untuk mengecek stafnya masing masing. Sekali lagi di DKI tidak ad…
Heru menegaskan, jika ASN kedapatan tidak masuk kerja pada hari ini pihaknya akan memberikan sanksi berupa teguran hingga pemotongan tunjangan kinerja (Tukin). Heru juga akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kehadiran ASN.
“Saya minta BKD di wilayah, wali kota, kadis untuk mengecek stafnya masing masing. Sekali lagi di DKI tidak ad…