Bawaslu RI memastikan, para pejabat ASN di lembaganya tidak akan melakukan rotasi mutasi jelang Pilkada Serentak 2024. Semua itu, demi menjaga netralitas ASN jelang pilkada.

"Pilkada sudah mulai tahapannya. Karena itu, pengawas pemilu sudah harus mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai mitigasi persiapan Pilkada 2024," kata Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangan persnya, Rabu (17/4/2024).

Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty

Mitigasi tersebut, Lolly menjelaskan, meliputi banyak hal, termasuk evaluasi kinerja pengawas ad hoc (sementara) dalam Pemilu Serentak 2024. Selain itu, ada imbauan Bawaslu kepada Kemendagri, pemerintah daerah tidak boleh melakukan mutasi pejabat sejak 30 Maret 2024. 

"Mitigasi yang sudah berjalan dalam waktu dekat ini. Pengawasan Daftar Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh KPU dilakukan sesuai dengan prosedur," ucapnya.

Selain itu, Lolly menuturkan, evaluasi ini juga bertujuan mencari pengawas ad hoc yang memiliki kompetensi selama Pemilu 2024. Mereka yang memiliki kompetensi, harus dipertahankan di Pilkada Serentak 2024.

"Mereka (pengawas ad hoc) kami jadikan evaluasi. Apabila kinerjanya selama Pemilu 2024 tidak bagus, maka kami tidak pertahankan untuk pillkada," ujarnya (*)