Korban kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (10/4/2024). Pemiindahan terdiri dari sebelas jenazah dan dua potongan tubuh jenazah.

Jenazah Kecelakaan Tol Jakpek Dipindahkan ke RS Polri

Pemindahan jenazah dilakukan untuk kepentingan identifikasi. Juga memberikan pelayanan terbaik untuk keluarga korban ketika pengambilan jenazah.

"Guna memberikan pelayanan yang terbaik. Untuk keluarga korban dalam percepatan proses identifikasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.

Menurut Trunoyudo, dari 12 korban meninggal, satu jenazah sudah teridentifikasi. Jenazah itu atas nama Najwa Devira dan telah dibawa pihak keluarga.

"Kemarin (Selasa 9 April) satu jenazah dipulangkan ke Bogor bersama pihak keluarga. Dilayani ambulans jenazah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dikawal Polri," katanya.

Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Polisi Hariyanto mengatakan, pihaknya menerima 13 kantong jenazah. Berisi 11 jenazah dan dua body part (potongan jenazah).

"Sesuai laporan awal 12 korban kecelakaan lalu lintas. Sudah satu teridentifikasi dari gigi atau odontologi," kata Hariyanto.

Diketahui, kecelakaan terjadi Senin (8/4/2024) pagi di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan, yakni bus Primajasa nomor polisi B-7655-TGD, Gran Max nomor B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.

Dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar. Sebanyak 12 orang meninggal dunia yang semuanya penumpang Gran Max.

Terdiri atas atas tujuh orang laki-laki dan lima orang perempuan. Sementara mobil Terios tidak ada korban, dan dua orang luka-luka dari bus Primajasa.(*)