Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil antik milik eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Mobil tersebut disembunyikannya dengan cara menggunakan kepemilikan orang lain.

Satu unit mobil Chevrolet BLR 58 type Biscayne warna biru yang disita penyidik KPK diangkut sebuah mobil derek (Foto: Humas KPK)

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (4/4/2024). "Asetnya berupa satu unit mobil merk Chevrolet BLR 58 type Biscayne warna biru," ujarnya.

Ali menjelaskan mobil tersebut disembunyikan di sebuah bengkel di Duren Sawit, Jakarta Timur. "Mobil tersebut diduga sengaja disamarkan melalui penguasaan orang lain," ucapnya.

Selanjutnya KPK segera menganalisis mobil tersebut untuk dikaitkan dengan kasus dugaan pencucian uang oleh Andhi. "Dengan temuan ini dan aset-aset lainnya, kami akan mengkonfirmasi lebih lanjut dengan memanggil sejumlah saksi," kata Ali.

Penelusuran aset-aset tersebut dilakukan oleh Tim Asset Tracing Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK. Tujuannya demi tercapainya pemulihan aset dari proses penanganan perkara berdasarkan laporan kekayaan yang tidak wajar. (*)