Berikut profil 7 anggota LPSK terpilih periode 2024-2029 yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna oleh Ketua DPR. "Apakah hasil uji kelayakan fit and proper tes terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui untuk ditetapkan?"kata Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (4/4/2024). "Setuju," kata anggota rapat.

Profil Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

Adapun ketujuh anggota LPSK terpilih periode 2024-2029 yakni sebagai berikut:

1. Pertama, Antonius PS Wibowo saat ini masih menjabat Wakil Ketua LPSK. Dia menyelesaikan pendidikan S-3 di Jerman,

2. Kedua, Brigjen (Purn) Achmadi saat ini masih menjabat Wakil Ketua LPSK. Dia mengawali karirnya sebagai perwira Kepolisian,

3. Ketiga, Susilaningtas juga saat ini masih menjabat Wakil Ketua LPSK. Dia merupakan lulusan Ilmu Hukum Universitas Brawijaya,

4. Keempat, Sri Suparyati merupakan Manager Internal Lokataru yang berprofesi sebagai seorang dokter dan peneliti pada bidang pediatri,

5. Kelima, Wawan Fahrudin merupakan Staff Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila,

6. Keenam, Mahyudin berprofesi sebagai dosen tetap di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta dengan pendidikan S2 jurusan hukum,

7. Ketujuh, Sri Nurherwati yang berprofesi sebagai advokat di Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia.(*)