Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mulai melaksanakan tahapan-tahapan untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Purwakarta 2024. Diantaranya dengan perekrutan kembali anggota Badan Adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.

Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos mengatakan untuk Badan Adhoc yang bertugas di Pilkada ini akan dilakukan rekrutmen ulang. Rekrutmen tersebut akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Purwakarta dengan tahapannya secara terbuka. 

"Semua mendaftar dari awal. (pelaksanaannya) terbuka," kata Oyang Este Binos, kepada awak media, Kamis (18/4/2024).

Ketua Divisi SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos sebut KPU Purwakarta akan membuka pendaftaran untuk anggota PPK dan PPK pada Pilkada 2024 mendatang.
 

Mengingat KPU Kabupaten Purwakarta sebelumnya  telah memiliki Badan Adhoc yang bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kemarin, Oyang Este Binos mengatakan petugas tersebut akan menjadi pertimbangan hasil evaluasi kinerjanya. 

"Eksisting tetap kita pertimbangkan mengacu kepada hasil evaluasi kinerja," kata Binos.

Untuk diketahui, KPU telah mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 476 yang menjelaskan serta jadwal rekrutmen Badan Adhoc seperti PPK dan PPS untuk Pilkada 2024. Berikut ini tahapan lengkap mengenai rekrutmen Badan Adhoc Pilkada 2024 berdasarkan Keputusan KPU 476 Tahun 2024:

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 23 April 2024 hingga 27 April 2024.

2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 23 April 2024 hingga 29 April 2024.

3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 30 April 2024 hingga  02 Mei 2024.

4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 24 April 2024 hingga 03 Mei 2024.

5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 04 Mei 2024 hingga 05 Mei 2024.

6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 06 Mei 2024 hingga 08 Mei 2024.

7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 09 Mei 2024 hingga 10 Mei 2024.

8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 04 Mei 2024 hingga 10 Mei 2024.

9. Wawancara Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 11 Mei 2024 hingga 13 Mei 2024.

10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 14 Mei 2024 hingga 15 Mei 2024.

11. Penetapan Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 15 Mei 2024 hingga 15 Mei 2024.

12. Pelantikan Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 16 Mei 2024 hingga 16 Mei 2024.

Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen Badan Adhoc (PPS)

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS , waktu Pelaksanaan 2 Mei 2024 hingga 6 Mei 2024.

2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 2 Mei 2024 hingga 8 Mei 2024.

3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 9 Mei 2024 hingga11 Mei 2024.

4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 3 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024.

5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 13 Mei 2024 hingga 14 Mei 2024.

6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 15 Mei 2024 hingga18 Mei 2024.

7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 19 Mei 2024 hingga20 Mei 2024.

8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 13 Mei 2024 hingga 20 Mei 2024.

9. Wawancara Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 21 Mei 2024 hingga 23 Mei 2024.

10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 24 Mei 2024 hingga 25 Mei 2024

11. Penetapan Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 25 Mei 2024 hingga 25 Mei 2024.

12. Pelantikan Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 26 Mei 2024 hingga 26 Mei 2024.(*)