Polda Lampung menangkap seorang berinisial K yang merupakan salah satu anggota komplotan jual beli kendaraan bodong. Tersangka juga terlibat dalam aksi penembakan Polda Lampung dari dalam mobil Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helmy Santika mengungkapkan, peristiwa itu berawal dari penyelidikan terhadap informasi tentang adanya transaksi jual beli kendaraan bodong di Jalan Pagar Alam, Segala Mider, Langkapura pada 5 April 2024. Kemudian, pada 6 April penyidik mendapatkan informasi kembali ada transaksi di Rumah Makan Kapau Minang Indah sekitar 01.00 WIB.(9/4/24).

Satu Pelaku Penembakan Polda Lampung Ditangkap


Pada dini hari tersebut, dua anggota Polri mendatangi lokasi dan menemukan tujuh orang menggunakan dua mobil, yakni empat orang di Mobil Fortuner putih VRZ dan tiga orang di mobil Honda Jazz warna abu. Melihat jumlah pelaku, dua anggota kembali ke Mako untuk menambah personel.

“Namun tanpa diduga, pelaku dengan menggunakan mobil Toyota VRZ mengikuti petugas dan melakukan penyerangan,” jelas Kapolda dalam konferensi pers, Minggu (7/4/24). 

Lebih lanjut dijelaskan Kapolda, di jalan tempat putar balik arah Mako Polda Lampung pengendara toyota VRZ menghadang mobil yang dikendarai personel. Lalu, salah satu pelaku turun dari mobil sisi kiri dan menodongkan senjata api ke arah personel Ditkrimum.

Karena merasa dalam bahaya, ujar Kapolda, personel tersebut menyalip mobil toyota VRZ dan masuk ke mako Polda Lampung. Pada saat bersamaan pelaku diduga melakukan penembakan dari terdengar letusan 3 kali.

“Kemudian mobil toyota VRZ melajukan kendaraannya kencang dan terdengar letusan lagi sebanyak 4 kali,” ujar Kapolda.

Selanjutnya, personel Ditkrimum melakukan serangkaian penyelidikan dan dapat menangkap satu orang pelaku yang berada di dalam mobil honda jazz warna abu. Dari satu pelaku ini dilakukan kembangkan dan mendapatkan informasi pelaku yang lain atas nama OS als A.

“Petugas ke rumahnya, namun pelaku tidak ada. Setelah melakukan penggeledahan ke rumah OS alias A dan menemukan beberapa barang di rumah tersebut," ungkapnya.

Ditambahkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes. Pol. Umi Astutik, meski tak menemukan pelaku, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil tindak kriminal. Barang bukti yang ditemukan dari lokasi penggeledahan antara lain, 10 kunci kontak kendaraan, 1 unit sepeda motor, serta sejumlah fotocopy STNK.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan dua unit drone di lokasi. Kedua drone itu diduga digunakan para pelaku untuk melakukan pengintaian terhadap pemilik kendaraan yang menjadi target operasi.

"Jumlah komplotan yang telah teridentifikasi terdapat 5 orang, 4 tersangka lain sudah kami kantongi identitasnya dan masih dalam pencarian," ungkap Kabid Humas.(*)