
Pemerintah Sebut Standar BPJS Disederhanakan Lewat KRIS
0 menit baca
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, tidak ada penghapusan kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ia menyebut, standar kelas BPJS Kesehatan hanya disederhanakan lewat penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Hal ini dilakukan agar kualitas layanan kepada masyarakat semakin meningkat. Demikian dikatakan Menkes saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Rumah Sakit Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024). "Jadi itu bukan di hapus, standarnya disederhanakan dan kualitasnya diangkat. Jadi itu ada kelas tiga-kan sekarang semua naik …