BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

KPK Segera Tahan Tersangka Korupsi Kasus APD Covid-19

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan segera menahan para tersangka kasus APD Covid-19 di Kementrian Kesehatan tahun 2020. Penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan Milyar rupiah.

KPK Segera Tahan Tersangka Korupsi Kasus APD Covid-19

"Maka kalau kita sudah yakin unsur unsur pasalnya sudah dipenuhi. Kita akan segera melakukan upaya paksa (penahanan)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu digedung Merah Putih, Kamis (4/7/2024).

Bahkan kata Asep, perhitungan kerugian negara dalam kasus ini sudah selesai. "Kemenkes ini hasil auditnya sudah selesai," katanya.

Diketahui, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Tiga orang tersebut berprofesi sebagai dokter dan pihak swasta.

Mereka dicegah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kemenkes RI. "KPK menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri terhadap SLN (dokter), ET (swasta), dan AM (swasta)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (25/6/2024).

Tessa menjelaskan larangan tersebut untuk mendukung kelancaran proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK. "KPK meyakini para pihak terkait akan kooperatif mengikuti proses ini," kata Tessa.

KPK menduga, korupsi proyek senilai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD Covid-19. KPK berharap laporan dari masyarakat dan kerjasama dari para pihak untuk kelancaran pengungkapan perkara tersebut.(*)

Posting Komentar