
Polisi Bekuk Ayah Tiri Akibat Rudapaksa Anak Tirinya Tiga Kali
0 menit baca
Seorang ayah tiri berinisial S (51) dibekuk Polres Cirebon Kota atas kasus rudapaksa terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun. Perbuatan bejat tersebut dilakukan sebanyak tiga kali.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat pihaknya menerima laporan pada 09 Agustus 2024 dengan Nomor Laporan Polisi: LP / B / 377 / VIII / 2024 / SPKT / POLRES CIREBON KOTA / POLDA JAWA BARAT.
Tersangka S melakukan aksinya dengan modus memberikan makanan kepada k…
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat pihaknya menerima laporan pada 09 Agustus 2024 dengan Nomor Laporan Polisi: LP / B / 377 / VIII / 2024 / SPKT / POLRES CIREBON KOTA / POLDA JAWA BARAT.
Tersangka S melakukan aksinya dengan modus memberikan makanan kepada k…