
Polisi Bekuk Ayah Tiri Akibat Rudapaksa Anak Tirinya Tiga Kali
0 menit baca
Seorang ayah tiri berinisial S (51) dibekuk Polres Cirebon Kota atas kasus rudapaksa terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun. Perbuatan bejat tersebut dilakukan sebanyak tiga kali.