Scroll untuk melanjutkan membaca

Presiden Prabowo Resmi Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028


Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur


Jakarta : Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. 

Aturan ini menegaskan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan berstatus sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Dalam Perpres itu disebutkan perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028.

Fungsi IKN sebagai Ibu Kota Politik akan ditopang dengan pembangunan infrastruktur lembaga tinggi negara. 

Rencana pembangunan tahap kedua mencakup gedung parlemen untuk legislatif, kantor Mahkamah Agung dan institusi hukum lainnya untuk yudikatif, serta fasilitas penunjang pemerintahan.

Dalam Perpres ini, pemerintah juga menetapkan target pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya. Luas wilayah yang dipersiapkan mencapai sekitar 800 hingga 850 hektare. 

Tingkat pembangunan gedung perkantoran ditargetkan mencapai 20 persen, sementara pembangunan hunian rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan dipatok 50 persen. 

Selain itu, ketersediaan sarana prasarana dasar juga ditargetkan mencapai 50 persen, dengan indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan sebesar 0,74.

Kemudian untuk terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, dilakukan perencanaan dan penataan ruang Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya.(*)
Baca Juga
Tag:

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • Presiden Prabowo Resmi Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028
  • Presiden Prabowo Resmi Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028
  • Presiden Prabowo Resmi Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028
  • Presiden Prabowo Resmi Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028
  • Presiden Prabowo Resmi Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028
  • Presiden Prabowo Resmi Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028
Posting Komentar
Tutup Iklan