Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Sakit Hati Motor Digadaikan Berujung Peristiwa Berdarah di Bekasi Pasar Ikan Cieunteung

Tasikmalaya: Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan seorang pelaku penusukan yang mengakibatkan tewasnya seorang pria di bekas pasar ikan, Cieunteung, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, pada Rabu dini hari (29 Oktober 2025).
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Amankan Pelaku Penusukan di Cieunteung
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Amankan Pelaku Penusukan di Cieunteung

Korban, yang diidentifikasi sebagai Dani Ramdiansyah (33), ditemukan tewas dengan luka tusuk fatal di bagian dada sebelah kiri. Peristiwa berdarah tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.15 WIB.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Herman Saputra, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial R (33) telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

“Pelaku sudah kita amankan. Sedang kami periksa untuk mendalami motif serta kronologi kejadian,” ujar Kasatreskrim

Pelaku R, yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian lepas, diamankan di kediamannya pada Rabu pagi.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa di balik peristiwa tragis yang melibatkan dua teman akrab tersebut, diwarnai motif sakit hati yang dipicu masalah gadai sepeda motor.

“Modusnya sakit hati. Motor orangtuanya digadaikan oleh pelaku [sehingga memicu perselisihan],” kata Kasatreskrim, mengindikasikan bahwa perselisihan tersebut berkaitan dengan gadai sepeda motor milik orang tua korban yang dilakukan oleh pelaku.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau bergagang cokelat dan ceceran darah, serta langsung memasang garis polisi. Jenazah korban dibawa ke RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya untuk proses autopsi.

Menurut keterangan Ketua RW 5 Cieunteung Sukarame, Kelurahan Argasari, Ajat Sudrajat, pelaku R menyerahkan diri ke Polres Tasikmalaya Kota dengan diantar oleh ibunya.

“Iya betul, pelaku diantar ibunya menyerahkan diri ke Polres. Korban dan pelaku tetanggaan, mereka kenal akrab dan suka nongkrong di sana,” tutur Ajat.

Saat ini, pihak Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh detail kronologi dan pasal yang akan disangkakan kepada pelaku.(*)

Hide Ads Show Ads