Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Keterangannya

Jakarta : Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri menyampaikan bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas terorisme yang dilakukan oleh Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta.(11/11/25).
Densus 88 Ungkap Tindakan Pelaku Ledakan SMAN 72 Bukan Terorisme
Densus 88 Ungkap Tindakan Pelaku Ledakan SMAN 72 Bukan Terorisme

Hal ini disampaikan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 AT Polri, AKBP. Mayndra Eka Wardhana dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di Polda Metro Jaya, Selasa, 11 November 2025.

"Sampai saat ini tidak ditemukan adanya aktivitas terorisme yang dilakukan ABH. Jadi murni tindakan yang dilakukan adalah tindak kriminal umum", ucap Mayndra dalam Konpers.

Densus menyebut bahwa tindakan yang dilakukan oleh ABH merupakan 'Mimetic Violence Daring', dan melakukan peniruan atau copcycat dalam motifnya.

"Jadi kalau didalam komunitas kekerasan ini ada dikenal istilah mimetic violence daring, memang kalau dilihat dari senjata airsoft gun ditulis berbagai macam nama tokoh ataupun ideologi yang berkembang dari beberapa benua baik eropa dan amerika, akan tetapi sekali lagi yang bersangkutan hanya melakukan copycat atau peniruan saja, jadi tidak ada kaitan dengan jaringan apapun," Sambung Mayndra

Sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan adanya ledakan di SMAN 72 Jakarta yang beralamat di Kompleks TNI AL Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat, 7 November 2025 lalu.

Selain itu, polisi mengatakan jika pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) lantaran masih berusia di bawah 18 tahun. Dimana, sesuai dengan aturan perundang-undangan, kepolisian wajib memberikan perlindungan khusus terhadap identitas pelaku.

Tak hanya itu, Tim gabungan kepolisian terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, Densus 88 Antiteror, dan Puslabfor Mabes Polri telah melakukan penggeledahan rumah di Jalan Mahoni 1, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara terkait ledakan tersebut. Dimana, penggeledahan ini bertujuan untuk mencocokkan barang bukti yang ditemukan di lokasi ledakan dengan benda-benda yang ada di rumah tersebut.

Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) ini mengalami luka dibagian kepala akibat ledakan tersebut. Tak hanya itu, Anak Berhadapan dengan Hukum ini telah menjalani operasi dibagian kepala.(*)

Hide Ads Show Ads