Kedatangannya ke Polres Subang, terkait fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan, buntut dari pemberitaan di sebuah media online terkait isu dugaan gratifikasi, dengan menyebut salah satu oknum Kepala Dinas dan Kepala daerah, yang dilaporkan oleh yang bersangkutan ke Polres Subang beberapa waktu lalu.
Pemanggilan terhadap dr. Maxi tersebut, ke Mapolres Subang itu, telah dijadwalkan hari Selasa (25/11/2025) besok. Namun tiba-tiba saja, terlapor dr. Maxi, datang lebih cepat satu hari dari jadual.
"Sebenarnya hari ini, saya hadir di Mapolres Subang, atas permintaan saya sendiri, karena besok saya ada acara penting yang tidak bisa ditinggalkan, atau diwakilkan. Tadi saya telpon tim penyidik Polres Subang, dan saya diperbolehkan datang hari ini," ungkap dr. Maxi kepada wartawan yang sudah menunggu dari tadi siang.
Ia juga menyebut, alasan dirinya tidak didampingi tim kuasa hukum, karena ini mendadak, dan tidak sempat memberitahukan tim kuasa hukum. Namun tim kuasa hukum pun kata Maxi, menerima alasan dirinya datang sendiri ke Mapolres Subang untuk diperiksa.
"Alhamdulillah, tadi kuasa hukum via telpon juga sudah saya kabari, dan saya sampaikan permintaan maaf karena tidak melibatkan mereka, tapi mereka juga memakluminya," imbuhnya.
Maxi diperiksa penyidik Polres Subang, hampir delapan jam lamanya, dengan 50 pertanyaan, seputar dugaan gratifikasi yang disampaikan beberapa waktu lalu ke media massa. Dirinya juga percaya, tim penyidik Polres Subang, bisa bekerja dengan profesional, tanpa ada intervensi pihak lain.
"Alhamdulillah, selama delapan jam saya diperiksa, selama itu juga saya dilayani dengan baik, mulai dari makan dan minum saya dijamin. Dan saya juga menyampaikan keterangan dengan baik dan lancar. Saya juga yakin dan percaya, bahwa tim penyidik Polres Subang, bisa menyelesaikan persoalan ini dengan baik, dan sangat profesional," tutur ia.(*)

