Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Menkes Tunda Pendidikan PPDS Bermasalah, Pelaku Disanksi

Jakarta : Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Unsri di RSUP Mohammad Hoesin Palembang. Hal ini dilakukan untuk mengevaluasi secara menyeluruh. 
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat diwawancarai di kantor Kemenkes, Jakarta.

“Yang saya dengar memang kita tunda dulu proses pendidikan di rumah sakit. Program PPDS tetap jalan, tapi yang bermasalah kita tunda sambil kita perbaiki kekurangannya ada di mana,” Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 16 Januari 2026. 

Ia menegaskan Kemenkes tengah mengkaji pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut untuk memastikan pemberian sanksi dilakukan secara tepat. Saat ditanya jumlah pelaku yang terlibat, Budi mengaku belum menerima data rinci, ia juga menyebut laporan awal terkait sanksi administratif sudah masuk.

“Kita sekarang sedang mengkaji pelaku-pelakunya, nanti akan diberikan sanksi. Angkanya masih saya tanyakan ke Dirjen Azhar Jaya, namun laporan sanksi SP1, SP2, serta penundaan sudah masuk,” ucap Menkes. 

Budi menambahkan Kementerian Kesehatan akan memberikan sanksi lanjutan terhadap institusi pendidikan yang tidak memenuhi standar. “Ini sedang kita bahas bersama tim,” kata Budi.

Sementara, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menegaskan perlu ada hukuman yang lebih tegas dan berdampak jera. Sanksi yang akan diberikan seperti penundaan kenaikan pangkat hingga pembatasan aktivitas pendidikan.

“Saya sudah sampaikan kepada Direktur RSUP Muhammad Hoesin, kalau misalnya hukumannya hanya teguran, kalau menurut kurang tegas ya. Kita mengharapkan ada yang dalam tanda kutipnya itu tadi, discoursing antara 6 bulan sampai 1 tahun," kata Azhar Jaya. 

Lebih lanjut, Azhar menyebut pelanggar di Undip dan Unsrat umumnya disanksi penundaan kenaikan pangkat enam bulan hingga satu tahun. Menurut Azhar, penanganan kasus bullying di lingkungan pendidikan dokter spesialis tidak cukup hanya menyasar individu pelaku.

"Kepala program studinya diganti, kepala staf mediknya diganti. Kemudian mereka harus memperbaiki ekosistemnya," ujarnya.(*)

Hide Ads Show Ads