Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News
WEB UTAMA

IHSG Anjok Berhari-Hari, Ini Catatan Komisi XI DPR

Jakarta :  Komisi XI DPR RI menyorot tajam, mundurnya sejumlah pejabat tinggi di OJK dan BEI setelah IHSG anjlok berhari-hari. Parlemen pun memberikan, sejumlah catatan penting untuk OJK dan BEI dalam menyikapi Morgan Stanley Capital Investment (MSCI). 

Awak media saat menyoroti posisi IHSG yang anjlok saat pembukaan di hari pertama perdagangan setelah libur panjang Idulfitri 2025

"Prioritas yang harus segera dijalankan oleh OJK adalah segera menjalankan kesesuaian standar internasional MSCI. Sebelum Indeks MSCI diumumkan pada bulan Mei (2026) mendatang, melalui berbagai langkah struktural," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026. 

Politikus PDIP ini mengungkapkan, Komisi XI DPR telah memberikan penguatan bagi OJK dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Terutama, dalam melakukan regulasi 'free float' yang mengarah pada penguatan 'big cap'. 

"Kebijakan 'free float' yang diarahkan untuk meningkatkan likuiditas pasar, mencegah risiko manipulasi harga meningkatkan transparansi. Dan, kepercayaan investor, dan memperkuat pendalaman pasar modal," ucap Dolfie. 

Dinamika pasar modal domestik saat ini, menurutnya, mengakibatkan terkoreksinya IHSG pascapengumuman kebijakan pembekuan rebalancing IHSG oleh MSCI Inc. Pada 28 Januari 2026, Akibatnya, IHSG sempat turun tajam hingga sekitar 7-8 persen dalam satu sesi. 

"Sentimen investor menjadi sangat hati-hati. Bahkan, banyak investor asing menunggu dan melakukan penyesuaian portofolio," ucap Dolfie. 

OJK dan BEI melalui kebijakan 'free float' dari 7,5 persen menjadi minimal 10-15 persen, ia meminta, memperhatikan beberapa hal. Hal-hal itu, seperti dirancang bertahap, terukur, dan diferensiatif. 

"Perlu diiringi penguatan basis investor domestik, didukung oleh insentif dan pengawasan yang efektif. Mencegah risiko manipulasi harga, dan meningkatkan transparansi," ujar Dolfie. 

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner sementara OJK, Friderica Widyasari Dewi menegaskan, percepatan reformasi BEI. Friderica menilai pembenahan kualitas emiten dan penguatan perlindungan investor sangat krusial menghadapi gejolak pasar saat ini.

OJK akan meningkatkan standar literasi masyarakat terhadap instrumen investasi di pasar modal nasional. OJK berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara konsisten guna menjaga integritas perdagangan saham secara menyeluruh.

"Kami terus meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar melalui kebijakan peningkatan minimal free float 15 persen serta optimalisasi peran liquidity provider. Upaya ini mencakup peningkatan peran investor institusional, asuransi dan dana pensiun milik pemerintah," ujar Friderica dalam Konferensi Pers di Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026. 

Friderica berencana memperluas jangkauan aktivitas bank umum pada sektor pasar modal melalui regulasi terbaru. Pemerintah akan segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan untuk mendukung kebijakan tersebut.

OJK akan memperketat kewajiban pengungkapan identitas pemilik akhir saham atau ultimate beneficial ownership bagi emiten. Perusahaan efek wajib memperkuat proses uji tuntas serta jaminan kualitas demi transparansi data bagi publik.

"Kemudian dilakukan penanganan kasus besar melalui penegakan hukum yang memberikan efek jera. Penguatan pengawasan pasar juga dilakukan, termasuk terhadap para influencer," kata Friderica.(*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads