Potret Buram, 26 Pasangan Mesum Diciduk Patroli Pekat Gabungan di Karawang
Karawang :Operasi patroli Pekat gabungan yang digelar aparat di Kabupaten Karawang membuahkan hasil mengejutkan. Sebanyak 26 pasangan bukan suami istri diamankan petugas setelah kedapatan berduaan di kamar kos saat razia yang digelar pada Rabu malam kemarin (11/3/2026).
Puluhan pasangan muda itu tak berkutik ketika petugas gabungan melakukan pemeriksaan di sejumlah rumah kos yang disisir. Saat diminta menunjukkan dokumen pernikahan atau bukti hubungan resmi, mereka tidak dapat menunjukkannya.
Razia tersebut melibatkan unsur Satpol PP, TNI, Polri, dan Kejaksaan. Operasi digelar menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas asusila di sejumlah rumah kos di wilayah perkotaan Karawang, terlebih pada bulan Ramadan.
Petugas menyisir sedikitnya delapan titik rumah kos yang berada di jantung kota. Lokasi pertama yang didatangi adalah kompleks kos Colombus di kawasan Galuh Mas.
Di lokasi ini, petugas mendapati belasan pasangan berada di dalam kamar kos. Namun operasi tidak sepenuhnya berjalan mulus. Beberapa penghuni memilih mengunci kamar, bahkan ada yang mencoba kabur saat mengetahui kedatangan aparat.
Penyisiran kemudian berlanjut ke sejumlah titik lain, mulai dari kawasan Adiarsa, area sekitar kampus, hingga kompleks kos yang dikenal dengan sebutan “seribu pintu” di wilayah Johar. Dari rangkaian razia tersebut, total 26 pasangan berhasil diamankan.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Karawang, Acep Supriadi, mengatakan operasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima banyak pengaduan dari warga.(12/3).
“Banyak laporan masyarakat terkait aktivitas asusila di sejumlah kos-kosan, terutama saat bulan Ramadan. Karena itu kami turun bersama TNI, Polri, dan Kejaksaan,” kata Acep.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok. Tim pertama menyisir wilayah perkotaan Karawang, sementara tim lainnya bergerak ke wilayah Rengasdengklok.
“Untuk wilayah kota saja kami mendapati 26 pasangan di delapan lokasi,” ujarnya.(*)


