Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia

Jakarta: Reformasi Struktural Perkuat Kepercayaan Investor Global Terhadap Ekosistem Investasi Indonesia
Foto ilustrasi

Lembaga indeks global, FTSE Russell, secara resmi mempertahankan posisi pasar modal Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market. 

Keputusan ini menjadi validasi internasional terhadap rangkaian reformasi struktural yang dilakukan otoritas pasar modal nasional dalam memperkuat transparansi dan integritas pasar.

Dalam laporan terbarunya, FTSE Russell menyoroti kemajuan signifikan Indonesia dalam aspek tata kelola, mulai dari keterbukaan informasi kepemilikan saham hingga penyesuaian standar free float. Langkah ini dinilai krusial dalam menjaga stabilitas di tengah fluktuasi ekonomi global yang dinamis.

Fondasi Stabilitas Nasional 

Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI), David Sutyanto, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan sinyalemen kuat bagi kredibilitas pasar domestik. 

Menurutnya, kepastian status dari lembaga internasional seperti FTSE Russell memberikan dasar psikologis yang kokoh bagi para pelaku pasar.

"Keputusan untuk mempertahankan Indonesia di kategori ini adalah sinyal positif bagi stabilitas pasar modal nasional. 

Di tengah dinamika global, pengakuan ini membuktikan bahwa arah reformasi kita sudah berada di jalur yang tepat," ujar David Sutyanto dalam keterangannya, Rabu 8 April 2026.

David menambahkan bahwa fundamental pasar Indonesia saat ini berada dalam posisi solid. Dengan kapitalisasi pasar yang tetap mendominasi di kawasan ASEAN, kekuatan Indonesia juga didukung oleh pergeseran demografi investor.

Transformasi Digital dan Inklusi 

Selain faktor makro, pertumbuhan basis investor domestik menjadi sorotan utama. Digitalisasi sektor keuangan telah memicu lonjakan jumlah investor ritel, yang kini berfungsi sebagai penyangga (buffer) saat terjadi volatilitas arus modal asing.

"Inklusi keuangan dan digitalisasi telah menciptakan bantalan penting bagi stabilitas pasar kita," lanjut David.

Apresiasi Terhadap Reformasi Struktural 

Keberhasilan Indonesia mempertahankan status ini tidak lepas dari sinergi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). David memberikan apresiasi khusus terhadap empat agenda reformasi yang telah diimplementasikan:

1. Transparansi Data: Keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1%.
2. Sistem Konfirmasi: Implementasi Holding Statement Confirmation (HSC).
3. Klasifikasi Investor : Perluasan hingga 39 kategori untuk pemetaan pasar yang lebih presisi.
4. Likuiditas : Peningkatan batas minimum free float menjadi 15%.

"Langkah-langkah konkret ini langsung menyasar akar permasalahan pasar dan sejalan dengan best practice global. Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam memperbaiki aksesibilitas dan perlindungan investor," tegas David.

Dengan dipertahankannya status Secondary Emerging Market, Indonesia kini memiliki pijakan strategis untuk meningkatkan daya saingnya di peta investasi dunia, sekaligus membuka peluang bagi peningkatan klasifikasi di masa depan.(*)

Hide Ads Show Ads