Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung
Jakarta : Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram. Mengutip laman Pertamin Patra Niaga, harga baru ditetapkan menjadi Rp228 ribu per tabung dari sebelumnya Rp192 ribu.
Kenaikan tersebut setara sekitar 18,75 persen dan menjadi penyesuaian pertama sejak tahun 2023. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 18 April 2026 di sejumlah wilayah Indonesia.
Penyesuaian harga tersebut berlaku untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat. Sementara daerah lain mengalami penyesuaian sesuai biaya distribusi masing-masing wilayah.
Kenaikan harga LPG 5,5 kilogram tercatat mencapai sekitar 18,89 persen di wilayah yang sama. Penyesuaian harga di daerah lain juga mengikuti faktor distribusi yang berlaku di masing-masing wilayah.
Sebelumnya, pada November 2023, Pertamina sempat menurunkan harga LPG 12 kilogram menjadi Rp192 ribu per tabung. Penurunan itu dilakukan setelah evaluasi tren harga contract price Aramco yang saat itu mengalami pelemahan.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyebut kenaikan harga LPG turut dipengaruhi lonjakan harga minyak dunia. Hal ini tercermin dari meningkatnya harga rata-rata minyak mentah Indonesia.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyatakan kenaikan tersebut dipicu dinamika geopolitik global. Ketegangan internasional dinilai berdampak langsung terhadap pasokan energi dunia.
Menurutnya, eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran turut memengaruhi stabilitas energi global. Kondisi ini berdampak pada terganggunya distribusi minyak di berbagai kawasan.
Selain itu, serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah juga memperburuk kondisi pasokan global. Hal ini kemudian berdampak pada kenaikan harga energi termasuk LPG di dalam negeri.(*)
