Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Program Bedah Rumah Jabar Akan Dimulai 13 April 2026

Jakarta ; Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempercepat program perumahan rakyat melalui peluncuran besar-besaran bedah rumah serta pengembangan rumah susun subsidi yang lebih terjangkau dan mudah diakses masyarakat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkapkan, program bedah rumah di Jawa Barat akan resmi diluncurkan pada 13 April 2026 di Kabupaten Bandung.

Program ini menjadi bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Hal tersebut disampaikan Maruarar usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta sejumlah kepala daerah di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.

Program Bedah Rumah Jabar Akan Dimulai 13 April 2026

"Program bedah rumah akan kita luncurkan secara besar di Jawa Barat pada 13 April mendatang," ujar Maruarar dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima , Rabu, 1 April 2026.

Selain program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pemerintah juga mendorong percepatan pembangunan rumah susun subsidi. Salah satu yang dibahas adalah pemanfaatan hunian di kawasan Meikarta yang dinilai memiliki lokasi strategis dan infrastruktur pendukung yang memadai.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan rencana pembangunan rumah susun di Depok dengan dukungan lahan seluas 45 hektare dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Kawasan tersebut dinilai potensial untuk memenuhi kebutuhan hunian di wilayah penyangga Jakarta yang padat penduduk.

Kemudian, Maruarar menilai langkah ini menjadi terobosan besar dalam penyediaan hunian vertikal subsidi. Pasalnya, dalam lima tahun terakhir, pembangunan rusun subsidi masih sangat terbatas.

"Kita ingin ada lompatan besar tahun ini sesuai arahan Presiden," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, selama ini program bantuan rumah tidak layak huni kerap terkendala proses pengajuan yang berjenjang. Untuk itu, Pemprov Jabar bersama Kementerian PKP akan menghadirkan aplikasi digital guna mempermudah akses masyarakat.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat langsung mengajukan permohonan bantuan tanpa harus melalui tahapan birokrasi yang panjang. Bahkan, laporan juga bisa diajukan oleh warga lain, tokoh masyarakat, hingga pegiat media sosial yang menemukan rumah tidak layak huni.

"Aplikasi ini membuka akses seluas-luasnya agar bantuan tepat sasaran dan cepat ditangani," kata Dedi.

Pemerintah memastikan sistem tersebut akan menjadi basis antrean berbasis usulan langsung dari masyarakat, sehingga program lebih transparan dan akuntabel.

Di sisi lain, Kementerian PKP juga tengah menyiapkan regulasi baru untuk mendukung percepatan pembangunan rumah susun subsidi. Kebijakan tersebut mencakup penyesuaian harga jual, fleksibilitas ukuran unit hingga 45 meter persegi, serta perpanjangan tenor pembiayaan dari 20 menjadi 30 tahun.
Program Bedah Rumah Jabar Akan Dimulai 13 April 2026

Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi tambahan sekitar Rp4 juta untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam proses awal kepemilikan hunian.

Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah optimistis program perumahan rakyat di Jawa Barat dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.(*)

Hide Ads Show Ads