Diduga Terjebak TPPO Modus Tenaga Kerja, 8 Warga Karawang Akhirnya Bisa Pulang Kampung, Ini Pesan Bupati Aep Saepulloh
Karawang:; Delapan warga Karawang akhirnya bisa bernapas lega setelah berhasil menginjakkan kaki kembali di tanah kelahiran. Harapan mereka untuk meraih penghasilan besar di Sumatera Selatan justru berujung pada pengalaman traumatis yang diduga kuat merupakan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penyaluran tenaga kerja.
Peristiwa ini bermula saat kedelapan warga tersebut tergiur tawaran pekerjaan di sebuah perkebunan tebu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Janji yang diberikan sangat menggiurkan: upah harian sebesar Rp420.000, jaminan makan tiga kali sehari, hingga fasilitas kopi gratis selama bekerja. Namun, janji manis mandor asal Lampung tersebut menguap begitu mereka tiba di lokasi.
Alih-alih mendapatkan upah harian, sistem kerja diubah sepihak menjadi sistem borongan. Dede Erwin (45), salah satu korban, menceritakan bahwa hasil kerja keras mereka memotong puluhan ton tebu tidak dicatat secara transparan. Bukannya membawa pulang uang, mereka justru terjebak jeratan utang di warung setempat karena fasilitas makan yang dijanjikan ternyata fiktif.
"Banyak potongan yang tidak masuk akal. Kami bahkan harus berutang sampai jutaan rupiah hanya untuk makan sehari-hari," ungkap Dede.
Situasi yang semakin memanas dan nyaris berujung bentrok fisik memaksa para pekerja mencari bantuan. Melalui koordinasi cepat antara Pemerintah Desa Rengasdengklok Utara, Dinas Sosial, dan aparat terkait, proses pemulangan langsung dilakukan.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE, yang memantau langsung kasus ini, menegaskan bahwa pola yang dialami warga tersebut sangat mirip dengan praktik perbudakan modern.
"Ini adalah peringatan keras bagi kita semua agar tidak mudah tergiur iming-iming gaji besar tanpa kejelasan kontrak kerja. Kami tidak tinggal diam; selain memulangkan mereka, Pemkab juga sedang menyiapkan solusi lapangan pekerjaan di Karawang agar bapak-bapak ini bisa menghidupi keluarga dengan cara yang aman dan layak," tegas Bupati Aep.
Kini, kedelapan warga tersebut telah berkumpul kembali dengan keluarga masing-masing. Pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan pendampingan lanjutan dan memastikan para korban mendapatkan proteksi serta peluang ekonomi baru di daerah sendiri (*)
