Hari Pendidikan Nasional, KPK Sebut Pendidikan Adalah Cara Paling Mendasar Cegah Korupsi Berulang
Jakarta: Di tengah riuh penanganan perkara yang terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat satu pekerjaan yang berjalan lebih senyap namun sangat krusial, yakni memastikan korupsi tidak lagi tumbuh dari akarnya. KPK memandang akar persoalan korupsi kerap bersembunyi di balik cara pandang, nilai, dan kebiasaan yang terbentuk sejak dini.
Momentum Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei menjadi ruang refleksi mengenai sejauh mana pendidikan benar-benar menanamkan integritas sebagai napas dalam keseharian. KPK memandang pendidikan sebagai soko guru integritas atau fondasi yang menentukan kualitas generasi masa depan sebagai penjaga nilai-nilai luhur bangsa.
“Pendidikan adalah cara paling mendasar untuk memastikan korupsi tidak terus berulang. Dari sanalah nilai dan kebiasaan dibentuk, jauh sebelum seseorang dihadapkan pada godaan kekuasaan atau kepentingan,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 2 Mei 2026.
KPK menempatkan pendidikan sebagai salah satu dari tiga sula utama pemberantasan korupsi, berdampingan dengan pencegahan dan penindakan. Melalui jalur formal, KPK terus mendorong integrasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di seluruh jenjang, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.
Pendekatan ini diarahkan pada pembentukan karakter melalui sembilan nilai integritas yang dirangkum dalam akronim JUMAT BERSEPEDA KK, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Upaya ini diperkuat dengan peluncuran Buku Panduan Sisipan Pendidikan Antikorupsi pada Maret 2026 untuk ribuan kampus di Indonesia.
Saat ini, sekitar 80 persen perguruan tinggi telah mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam proses pembelajaran. KPK juga menggunakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan untuk memotret kondisi nyata di sektor pendidikan sekaligus mengidentifikasi area rawan untuk perbaikan tata kelola.
“Ruang belajar seharusnya menjadi tempat paling aman bagi nilai integritas. Jika di sana saja sudah ada kompromi, maka kita sedang menanam masalah sejak awal,” kata Budi.
Di luar ruang kelas, KPK mengajak masyarakat terlibat dalam menumbuhkan budaya integritas melalui berbagai inisiatif seperti ACFFest hingga gerakan Suara Antikorupsi. KPK juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengisian SPI Pendidikan 2026 yang berlangsung mulai 13 April hingga 31 Juli 2026.
Responden yang terpilih akan menerima pesan WhatsApp resmi berlabel SPI by KPK tanpa dipungut biaya. Masyarakat diharapkan mengisi survei secara jujur agar hasil yang diperoleh akurat sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran.
KPK meyakini pendidikan antikorupsi merupakan investasi jangka panjang. Hari Pendidikan Nasional menjadi pengingat bahwa membangun Indonesia yang bersih bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi memastikan generasi berikutnya memiliki integritas yang terus ditumbuhkan, dirawat, dan diwariskan.



