KDM & Bupati Aep Tegaskan Tidak Ada Pembangunan Perumahan di Kawasan Hutan dan Konsrvasi
Karawang : Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan tidak ada pembangunan perumahan di kawasan hutan maupun lahan konservasi di wilayah Kabupaten Karawang.(16/5/26).
Pernyataan itu disampaikan menyusul instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penghentian izin pembangunan di kawasan hutan dan perkebunan.
Menurut Bupati Aep, Pemerintah Kabupaten Karawang sejak awal sudah memperketat sistem perizinan agar tidak terjadi alih fungsi lahan yang melanggar aturan. Pengawasan juga dilakukan terhadap kawasan pertanian produktif dan lahan milik Perhutani.
Ia memastikan seluruh kebijakan pembangunan di Karawang tetap mengacu pada aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. Karena itu, pembangunan perumahan di kawasan hutan disebut tidak memiliki ruang untuk mendapatkan izin.
Bupati mengatakan kawasan pertanian di Karawang juga dijaga melalui aturan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B. Langkah itu dilakukan agar lahan produktif tidak mudah berubah menjadi kawasan industri maupun permukiman.
Sikap tegas tersebut sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta seluruh kepala daerah menghentikan pembangunan di kawasan hutan demi menjaga kelestarian lingkungan.
Belakangan, isu kerusakan kawasan hijau memang menjadi perhatian serius pemerintah provinsi akibat maraknya pembangunan vila dan wisata di daerah pegunungan Jawa Barat.
Karawang yang dikenal sebagai kawasan industri besar pun disebut tetap berusaha menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan agar tidak memicu buruk di masa depan.(*)
