KDM Sedang Kaji Wacana Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor Diganti Sistem Jalan Provinsi Berbayar
Karawang : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM tengah mengkaji wacana penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem jalan provinsi berbayar.(13/5/26).
Menurut Dedi, konsep tersebut dinilai lebih adil karena masyarakat hanya membayar saat menggunakan jalan. Ia mengatakan, “menggunakan jalan baru bayar, jalan tidak digunakan tidak usah bayar.” Kebijakan ini masih berada pada tahap kajian dan belum diputuskan untuk diterapkan.
Dedi menjelaskan bahwa skema tersebut akan melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunannya, mulai dari akademisi, pakar transportasi, hingga Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat. Ia menilai sistem pajak kendaraan saat ini belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan, sebab ada masyarakat yang tetap membayar pajak meski jarang menggunakan jalan provinsi. Dalam keterangannya, Dedi menyebut sistem baru ini “lebih berkeadilan dibanding mobilnya dipungut pajak tapi tidak pernah jalan.”
Selain itu, KDM juga mengusulkan agar kendaraan berat dikenakan tarif lebih tinggi dibanding kendaraan biasa. Menurutnya, kendaraan dengan beban besar memiliki dampak lebih besar terhadap kerusakan jalan sehingga kewajiban pembayarannya juga harus lebih tinggi. Ia mengatakan, “semakin berat kendaraannya, semakin tinggi kewajiban membayarnya.” Dedi berharap sistem tersebut dapat membuat penggunaan jalan menjadi lebih tepat sasaran dan mendorong masyarakat menggunakan jalan sesuai kebutuhan.
Dalam konsep yang sedang disiapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin memastikan kualitas jalan provinsi terlebih dahulu sebelum sistem berbayar diterapkan. Jalan-jalan tersebut nantinya harus memenuhi sejumlah standar, seperti kondisi jalan yang mulus, drainase memadai, dilengkapi CCTV, penerangan jalan umum, hingga pos pengamanan. Pos tersebut direncanakan memiliki fasilitas mobil derek, ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan tim paramedis untuk membantu pengguna jalan.
Apabila kebijakan itu benar-benar diterapkan, pembayaran jalan provinsi akan menggunakan sistem digital seperti jalan tol modern tanpa gardu pembayaran. Dedi menyebut teknologi tersebut sebenarnya sudah tersedia dan digunakan di beberapa negara lain. Namun, ia menegaskan bahwa penerapan sistem ini baru bisa dilakukan apabila seluruh infrastruktur jalan provinsi sudah berada dalam kondisi layak dan berkualitas baik. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menentukan apakah skema jalan provinsi berbayar layak diberlakukan atau tidak.(*)
