Seorang LC Asal Karawang Tewas di Labuan Bajo
Karawang : Seorang Lady Companion (LC) berinisial RR (24), warga Karawang, Jawa Barat, meninggal dunia di Labuan Bajo pada Senin (4/5/2026). Peristiwa ini sempat memicu spekulasi di tengah masyarakat.(5/5/26).
Pihak manajemen tempat hiburan malam Le Dupar memastikan bahwa korban meninggal bukan saat bekerja, melainkan ketika sedang tidak bertugas di tempat tinggalnya.
General Manager Le Dupar, Emanuel Jefanya, menjelaskan bahwa korban mulai mengeluh sesak napas pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Rekan kerja kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada manajemen yang segera memberikan pertolongan awal.
“Kejadian terjadi di tempat tinggal, bukan di tempat kerja. Saat itu almarhumah tidak sedang bertugas,” ujar Emanuel dalam keterangan resminya, Selasa (5/5/2026).
Pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WITA, kondisi korban kembali memburuk sehingga langsung dibawa ke RS Siloam Labuan Bajo untuk mendapatkan penanganan medis.
Di rumah sakit, korban sempat dalam kondisi sadar dan bisa berkomunikasi. Namun keesokan harinya, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 08.00 WITA, kondisinya menurun drastis, mengalami kejang dan tidak sadarkan diri hingga dipindahkan ke ruang ICU.
Sekitar pukul 09.14 WITA, tim medis menyatakan korban meninggal dunia. Berdasarkan keterangan rumah sakit, penyebab kematian adalah kegagalan fungsi jantung.
Manajemen Le Dupar menyatakan bertanggung jawab penuh dengan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga pemulangan jenazah ke Karawang.
“Mulai dari biaya rumah sakit hingga pemulangan jenazah ke daerah asal, semuanya kami tanggung,” kata Emanuel.
Sementara itu, pihak keluarga korban menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menyebutkan keluarga telah membuat pernyataan resmi.
“Keluarga menerima dengan ikhlas dan tidak ada laporan yang diajukan,” ujarnya.
Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak adanya unsur tindak pidana. Hingga saat ini, tujuh saksi telah diperiksa, termasuk manajemen, rekan kerja korban, serta pengemudi yang mengantar ke rumah sakit.
Namun, proses penyelidikan mengalami kendala karena jenazah telah dipulangkan ke kampung halaman sehingga autopsi lanjutan tidak dapat dilakukan di Labuan Bajo.
Pihak manajemen dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari kesimpangsiuran serta menghormati keluarga yang sedang berduka (*)
