Tampang Terkini Pembunuh Dina Octaviani yang Divonis Mati
Purwakarta: Tangis haru pecah di ruang sidang saat majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Heryanto, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan karyawati retail asal Purwakarta, Dina Octaviani.
Heryanto yang merupakan mantan kepala toko tempat korban bekerja, resmi divonis hukuman mati dengan masa percobaan selama 10 tahun. Dalam amar putusan, apabila selama masa percobaan terdakwa menunjukkan perilaku baik, hukuman tersebut dapat berubah menjadi pidana penjara seumur hidup.
Kasus ini sebelumnya sempat menggegerkan publik karena korban tak hanya kehilangan nyawa, tetapi juga diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.
Vonis tersebut akhirnya diterima Heryanto setelah sebelumnya sempat mengajukan banding. Pada sidang lanjutan Selasa (19/5/2026), terdakwa memutuskan tidak melanjutkan upaya hukum tersebut sehingga putusan hakim dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
Mendengar keputusan itu, suasana sidang langsung dipenuhi tangis keluarga korban. Ibunda almarhumah Dina bahkan disebut sempat pingsan karena tak kuasa menahan emosi setelah perjuangan panjang keluarga mereka akhirnya membuahkan hasil.
Keluarga dan kerabat langsung memberikan pertolongan dan menenangkan ibunda korban yang terlihat syok usai persidangan ditutup.
Kakak korban, Lie Robiah, menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu mengawal kasus tersebut hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada jajaran kejaksaan, Polres Purwakarta, serta semua pihak yang telah bekerja keras mengusut kasus ini sampai tuntas. Alhamdulillah, keadilan untuk Dina akhirnya ditegakkan,” ujarnya dengan suara bergetar.
Ia mengatakan, keluarga hanya ingin pelaku mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya atas tragedi yang merenggut nyawa Dina dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga.
Usai persidangan, Heryanto langsung dibawa petugas menuju Lapas Nusakambangan untuk menjalani proses penahanan lebih lanjut sesuai keputusan pengadilan.
Kasus pembunuhan Dina Octaviani sendiri sempat menjadi perhatian luas masyarakat dan memicu desakan agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya yang dinilai sangat keji dan tidak manusiawi.(*)
