Kembali Ada Sayembara, Bagi Warga Melaporkan Adanya Peredaran Rokok Ilegal Bakal Dapat Hadiah
Karawang : Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan aplikasi pengaduan daring yang memungkinkan masyarakat melaporkan peredaran rokok ilegal.(2/7/26).
Menariknya, setiap laporan yang terbukti akan diberikan hadiah sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi warga.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai distribusi rokok tanpa pita cukai. Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat hingga tingkat pedagang.
Program ini diumumkan bersamaan dengan pemusnahan lebih dari 44 juta batang rokok ilegal senilai Rp65,1 miliar hasil operasi gabungan Bea Cukai dan Satpol PP. Penindakan tersebut juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp32,9 miliar.
Pemprov berharap kehadiran aplikasi ini dapat mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hanya membeli produk yang memiliki pita cukai resmi.(*)
