Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Komisi III DPR Bentuk Tim Khusus Kawal Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah

Jakarta: Komisi III DPR RI mengambil langkah pengawasan terhadap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya. Pengawasan dilakukan melalui pembentukan tim khusus agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan lembaganya akan mengawal perkembangan perkara hingga memiliki kepastian hukum. Menurutnya, DPR memiliki tanggung jawab memastikan setiap tahapan penegakan hukum berlangsung tanpa intervensi.

“Kami membentuk tim pengawas sebagai bentuk komitmen Komisi III untuk memastikan penanganan perkara ini berjalan sampai tuntas dan memberikan kepastian hukum,” ujar Habiburokhman, dalam konferensi pers terkait kasus Korupsi Batubara dan pengunduran diri Jampidsus, Sabtu, 11 Juli 2026.

Ia menegaskan, keputusan Febrie Adriansyah melepaskan jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tidak boleh memengaruhi jalannya penyidikan. Penanganan perkara, kata dia, harus tetap berlanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Habiburokhman juga mengajak seluruh aparat penegak hukum memperkuat koordinasi dan menghindari gesekan antarinstansi. Menurutnya, sinergi menjadi kunci dalam mendukung agenda pemerintah untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

“Kami meminta seluruh institusi penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung hingga TNI, tetap solid, kompak, dan bersinergi. Proses penegakan hukum tidak boleh terhambat hanya karena adanya pergantian pejabat,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai perkara yang tengah diproses merupakan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh individu sehingga tidak boleh digeneralisasi sebagai persoalan kelembagaan.

“Yang sedang diproses adalah dugaan perbuatan oknum, bukan representasi institusi. Karena itu tidak boleh muncul konflik ego sektoral. Negara membutuhkan aparat penegak hukum yang bersatu dalam memberantas korupsi,” tegasnya.

Komisi III DPR, lanjut Habiburokhman, akan terus memantau perkembangan penyidikan agar seluruh proses berjalan objektif, akuntabel, serta tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.(*)

Hide Ads Show Ads