DPR Kawal Implementasi Program Presiden, MBG dan TKD Disorot
Jakarta : Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyambut positif optimisme Presiden Prabowo Subianto dalam menyampaikan berbagai agenda dan program pemerintah. Namun, ia menegaskan DPR akan memperkuat fungsi pengawasan agar program-program tersebut benar-benar terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Charles Honoris di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Charles mengatakan sejumlah program yang disampaikan Presiden memiliki target yang progresif sehingga perlu dikawal melalui kerja bersama antara pemerintah, DPR, dan masyarakat.
“Kami menyambut baik optimisme Bapak Presiden dan berbagai program yang relatif progresif. Tentu kami berharap seluruh agenda yang disampaikan dapat dijalankan dan berhasil. Karena itu, peran DPR ke depan semakin penting untuk mengevaluasi sekaligus mengawasi pelaksanaannya,” kata Charles, Jumat, 14 Agustus 2026.
Menurutnya, pengawasan DPR tidak hanya menyangkut pencapaian program, tetapi juga memastikan anggaran negara digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan tidak membuka celah penyimpangan.
Charles menyinggung perlunya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program-program pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang memiliki kebutuhan anggaran besar.
“Kami akan terus berkomitmen mengawasi agar program-program Presiden dapat berjalan efektif dan anggarannya digunakan secara tepat sasaran. Jangan sampai program yang baik justru bermasalah dalam implementasinya,” ujarnya.
Terkait MBG, Charles juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pengelompokan anggaran program tersebut dalam klaster pendidikan. Ia menilai pemerintah harus segera menyesuaikan kebijakan penganggaran dengan putusan MK.
“Kalau kita mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi, tafsirnya sudah jelas. Pengelompokan anggaran MBG ke dalam klaster pendidikan dinyatakan inkonstitusional. Sebagai penyelenggara negara, pemerintah harus taat konstitusi dan mengimplementasikan putusan tersebut dalam waktu sesingkat-singkatnya,” tegas Charles.
Meski demikian, Charles mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana pemerintah akan menerapkan ketentuan tersebut dalam rancangan anggaran 2027. Pasalnya, Presiden dalam pidatonya belum menjelaskan secara rinci mengenai proporsi anggaran untuk program-program tersebut.
Charles menegaskan DPR akan mengawasi implementasi kebijakan pemerintah dan menilai efektivitasnya berdasarkan hasil di lapangan.
“Kami berharap apa yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi bisa segera diimplementasikan. Realistis atau tidaknya berbagai target pemerintah tentu akan terlihat dari pelaksanaannya,” katanya.
Selain MBG, Charles menyoroti persoalan Transfer ke Daerah (TKD) yang belum dijelaskan secara rinci dalam pidato Presiden. Menurutnya, isu tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena banyak daerah saat ini menghadapi tekanan fiskal.
“Kami belum mendapatkan penjelasan terkait transfer keuangan daerah. Setelah pidato Presiden, banyak kepala daerah yang ingin mengetahui apakah TKD tetap dipotong, kalau dipotong berapa besar, atau justru ada pengembalian,” ungkap Charles.
Ia menyebut kondisi fiskal sejumlah daerah saat ini cukup berat akibat adanya pengurangan TKD. Karena itu, kejelasan mengenai kebijakan transfer ke daerah dinilai penting agar pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan dan program pembangunan secara lebih pasti.
“Hampir semua daerah mengalami kesulitan fiskal akibat pemotongan TKD. Jadi, saya belum bisa banyak berkomentar karena persoalan transfer keuangan daerah yang ditunggu-tunggu ternyata belum disampaikan kepada publik,” tutur Charles.
Charles menambahkan, DPR akan terus melibatkan masyarakat sipil dalam mengawal berbagai kebijakan pemerintah. Menurutnya, pengawasan publik dibutuhkan agar program-program strategis yang dicanangkan pemerintah tidak hanya berhenti pada target, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
“Saya sebagai anggota DPR punya komitmen untuk terus mengawasi dan mengajak masyarakat, termasuk kelompok masyarakat sipil, untuk mengkritisi dan mengevaluasi program-program yang disampaikan Presiden,” pungkasnya.(*)
