Kabar Bagus, Pemerintah Buka Kesempatan Guru PPPK Ikut Seleksi CPNS
Jakarta : Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyebut pemerintah membuka kesempatan bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai awal 2027.
Kebijakan ini menjadi bagian dari perhatian besar Presiden RI Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan serta penataan jenjang karier guru di Indonesia.
"Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027," kata Muhammad Qodari pada Senin, 31 Agustus 2026.
Sebelumnya, pemerintah bersama DPR telah menyepakati penataan status kepegawaian guru PPPK yang mencakup tiga hal pokok. Pertama, guru berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK melalui mekanisme pengalihan yang diusulkan instansi masing-masing mulai Januari 2027.
Kedua, guru berstatus PPPK diberikan ruang untuk mengikuti seleksi CPNS guru yang juga akan dimulai pada tahun 2027.
"Mekanismenya melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis. Setiap peserta mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dan bagi yang belum berhasil, statusnya tetap sebagai PPPK," kata Qodari.
Point ketiga mencakup penataan status kepegawaian guru yang akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Qodari menjelaskan bahwa ketentuan terkait penatausahaan kepegawaian hingga penganggarannya akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah.
Di sisi lain, pemerintah turut membuka pengadaan guru untuk memenuhi kekurangan tenaga pendidik secara nasional. Jalur pengadaan ini terbuka bagi pelamar umum, baik lulusan baru maupun tenaga pengabdi yang memenuhi persyaratan.
"Melalui penataan ini, pemerintah ingin memastikan status dan jenjang karier guru berjalan dalam satu kerangka nasional yang utuh," kata Qodari.
Ia menegaskan bahwa kebijakan penataan ini tidak sekadar berfokus pada administrasi kepegawaian semata, melainkan sebagai bentuk reformasi tata kelola guru dan upaya peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
"Setiap langkah yang memperkuat posisi guru, sejatinya merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia," kata Qodari.(*)
