Narkoba Jaringan Internasional Masuk Bali Digagalkan, Modus Knalpot Bekas Terbongkar
Denpasar: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali-Nusa Tenggara menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional yang hendak masuk ke Bali. Pelaku menyembunyikan narkotika di dalam onderdil bekas berupa knalpot sepeda motor untuk mengelabui petugas.
Pengungkapan ini mengungkap jaringan narkotika yang dikendalikan dari Kamboja. Berkat kerja sama intelijen dan penindakan antara BNNP Bali dan Bea Cukai, paket berisi narkotika berhasil diamankan sebelum sempat diedarkan di Bali.
Kasus bermula dari hasil analisis intelijen terhadap sebuah paket kiriman dari Medan yang dinilai mencurigakan. Berdasarkan hasil profiling, petugas menduga paket tersebut berisi barang ilegal sehingga dilakukan metode controlled delivery, yaitu teknik penyerahan paket yang diawasi secara ketat untuk mengidentifikasi dan menangkap penerima barang sekaligus mengungkap jaringan di baliknya.
Melalui metode tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial GAS alias Boing sesaat setelah menerima paket di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar.
Saat penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam knalpot sepeda motor bekas. Barang bukti yang diamankan berupa 19 cartridge vape berisi etomidate serta 11,12 gram ganja yang dimodifikasi agar tidak mudah terdeteksi selama proses pengiriman.
Penyelidikan kemudian dikembangkan dengan menggeledah kamar kos tersangka. Dari lokasi itu, tim menemukan barang bukti lain berupa 64,5 butir ekstasi serta tiga sachet cairan happy water yang diduga siap diedarkan di Bali.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku menjalankan aksinya atas perintah seorang pria berinisial Sangap yang berada di Kamboja. Aparat masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri jalur distribusi serta orang-orang yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkotika lintas negara.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antarlembaga dalam mencegah masuknya narkotika ke Pulau Dewata.
"Pengungkapan kasus ini merupakan sinergi antarinstansi untuk menjaga Bali dari peredaran gelap narkotika. Bali sebagai daerah pariwisata harus selalu dijaga bersama. Jangan sampai Bali tercemar karena narkoba dapat mengancam generasi muda sebagai generasi penerus bangsa," ujar Brigjen Pol. Putu Putera Sadana, Kamis, 5 Agustus 2026.
Ia menambahkan, penyelundupan narkotika dengan berbagai modus terus berkembang seiring upaya sindikat internasional menghindari pengawasan aparat. Karena itu, kolaborasi antara BNN, Bea Cukai, aparat kepolisian, serta dukungan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, khususnya di Bali yang menjadi salah satu pintu masuk wisatawan mancanegara.
Seluruh barang bukti hasil pengungkapan telah diamankan di Kantor BNNP Bali sebagai bagian dari proses penyidikan. Sementara itu, tersangka ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. Aparat juga masih mendalami kasus ini untuk memburu aktor utama yang diduga mengendalikan jaringan dari luar negeri serta mengidentifikasi kemungkinan adanya penerima maupun pengedar lain di Indonesia.(*)
