Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Puluhan PPPK Dilingkungan Pemprov Jabar Mundur, Ini Alasannya

Bandung : Sebanyak 24 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Jawa Barat tercatat mengajukan pengunduran diri sejak awal 2026 hingga Juli.

Foto ilustrasi

Dari jumlah tersebut, baru dua orang yang resmi diberhentikan, sementara 22 lainnya masih menjalani proses verifikasi administrasi.

Kepala BKD Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, alasan pengunduran diri mayoritas berkaitan dengan persoalan keluarga. Sejumlah PPPK memilih mundur karena harus mengikuti pasangan yang bekerja atau mendapat penempatan di daerah lain.

Selain itu, jarak antara tempat tinggal dan lokasi kerja juga menjadi pertimbangan. Sebagian PPPK ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun kantor cabang dinas di kabupaten/kota, bukan di kompleks Gedung Sate.

Ada pula pegawai yang memilih mundur karena mendapat tawaran pekerjaan baru di institusi swasta. BKD memastikan hingga kini belum ada laporan PNS yang mengundurkan diri. Seluruh pengajuan yang tercatat berasal dari PPPK.

Dedi juga menjelaskan bahwa PPPK yang telah mengundurkan diri saat ini belum bisa langsung mendaftar kembali dalam seleksi ASN. Sistem BKN akan otomatis menolak NIK yang tercatat pernah mengundurkan diri.

Soal kemungkinan mereka kembali mengikuti seleksi di masa mendatang, BKD Jabar masih menunggu aturan terbaru dari pemerintah pusat.(*)

Hide Ads Show Ads