Satpol PP Garuk Puluhan PKL di Pusat Kota Karawang
Karawang : Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang masih berdiri di sepanjang Jalan Tuparev 1, Kabupaten Karawang, mulai dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Selasa (11/8/2026).
Penertiban dilakukan mulai dari kawasan Lampu Merah Johar hingga Bundaran Ciplaz. Langkah tersebut menjadi tindak lanjut setelah sebelumnya para pedagang mendapatkan pemberitahuan terkait rencana penataan kawasan.
Penataan dilakukan lantaran kawasan tersebut akan terdampak sejumlah pekerjaan, mulai dari pemeliharaan saluran drainase hingga pembangunan infrastruktur trotoar atau pedestrian.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, mengatakan berdasarkan pendataan awal terdapat 61 PKL yang menempati kawasan tersebut.
Namun, saat pembagian Surat Peringatan (SP) 1, jumlah pedagang yang masih tercatat sebanyak 59 PKL. Dua pedagang diketahui sudah lebih dulu membongkar dan mengosongkan lapaknya secara mandiri setelah mendapat pemberitahuan dari petugas.
“Tahap sekarang kami melakukan tindakan, setelah melalui tahapan sebelumnya,” ujar Tata.
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan Jalan Tuparev agar nantinya dapat mendukung pembangunan dan penataan fasilitas pedestrian di sepanjang ruas jalan tersebut.(*)
