Tahapan Pilkades Karawang Dimulai 24 Agustus 2026
Karawang : Pemkab Karawang memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 67 desa secara elektronik dipastikan digelar serentak pada 22 November 2026.(23/8).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Deaa (DPMD) Karawang Muhammad Syaefulloh mengatakan, tahapan pilkades digital 67 desa dimulai pada 24 Agustus 2026.
Sedangkan untuk pemungutan suara secara elektronik di tanggal 22 November 2026.
Syaefulloh mengatakan, anggaran pilkades 67 desa sebesar Rp 6,7 miliar, jumlah ini mengalami efisiensi dari sebelumnya direncanakan Rp 12,7 miliar.
Pihaknya juga telah memulai sosialisasi pelaksanaan pilkades 67 desa. Total ada 438 tempat pemungutan suara (TPS) dengan setiap TPS ada dua bilik suara dengan satu bilik suara 500 pemilih.(*)
