Tiga Gudang Miras Digerebek, Polisi Temukan 400 Dus dan 1.000 Botol Kosong
Bandung: Polisi menggerebek tiga gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi minuman keras (miras) di Jalan Raya Baleendah-Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sekitar 400 dus minuman keras berbagai jenis dan merek. Ratusan dus miras itu ditemukan di lokasi yang bagian depannya disamarkan sebagai bengkel las.
Pengungkapan ini bermula ketika petugas Polsek Pameungpeuk menerima informasi adanya gudang yang diduga digunakan untuk menyimpan sekaligus mendistribusikan miras ke sejumlah wilayah di luar Kecamatan Pameungpeuk.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan ke lokasi. Polisi sempat terkecoh karena bagian depan ruko tersebut diketahui digunakan sebagai bengkel las.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan tiga gudang yang digunakan untuk menyimpan berbagai jenis minuman keras. Salah satu gudang bahkan diduga sengaja disamarkan dengan menutup bagian depannya menggunakan papan tripleks.
Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Asep Dedi mengatakan, dari tiga gudang tersebut, polisi menemukan kurang lebih 400 dus minuman keras berbagai jenis dan merek.
Selain itu, petugas juga menemukan sekitar 1.000 botol kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan atau pengoplosan minuman keras.
"Kurang lebih 400 dus minuman keras berbagai jenis dan berbagai merek dan memang ada pemalsuan cukai. Informasinya ke Bandung Barat, Kabupaten Bandung, juga ada yang di Kota Bandung," ujar Asep, dikutip Sabtu, 8 Agustus 2026.
Menurut Asep, miras tersebut diduga tidak diedarkan secara eceran di wilayah Pameungpeuk. Minuman keras itu justru didistribusikan dalam jumlah besar ke sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, hingga Kota Bandung.
Polisi juga menemukan dugaan pemalsuan pita cukai dan merek pada sebagian minuman keras tersebut. Pemilik gudang berinisial EM kini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami aktivitas penyimpanan dan distribusi miras tersebut.
Petugas masih melakukan pendataan dan penghitungan terhadap seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti akan dilimpahkan kepada Satnarkoba dan Satreskrim Polresta Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ratusan dus minuman keras yang diamankan juga akan dibawa ke Mapolresta Bandung untuk proses penyitaan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan peredaran miras ilegal serta pemalsuan pita cukai dan merek.(*)
