Bersumber APBD 2, Pemkab Karawang Mulai Garap Jalan Tarumanegara Sepanjang 675 Meter
Karawang : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mulai melakukan perbaikan jalan rusak dan bergelombang di Jalan Tarumanegara (Interchange Karawang Barat).
![]() |
| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mulai melakukan perbaikan jalan rusak dan bergelombang di Jalan Tarumanegara |
Perbaikan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang sejumlah Rp 4,9 miliar yang dijadwalkan rampung pada 7 Desember 2026.
Dari pantauan ada penyempitan lebar jalan lantaran ada pekerjaan rekonstruksi.
Di beberapa titik di Jalan Tarumanegara dipasang spanduk bertuliskan bemberitahuan dan permohonan maaf.
Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang H.Asep Aang Rahmatullah mengatakan, biaya pekerjaan rekonstruksi Jalan Tarumanegara bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang sejumlah Rp 4.904.403.757,00.
Ia menyebut salah satu sumber pembiayaan rekonstruksi jalan tersebut bersumber dari pajak masyarakat.
“Anggaran rekontruksi jalan Rp 4,9 miliar yang mana itu bersumber dari pajak masyarakat,” kata H.Aang pada Minggu (6/9/2026).
Sekda H.Aang menyebut, rekontruksi jalan dilakukan sepanjang 675 meter dengan lebar 5 meter. Dibagi menjadi 6 segmen dengan dijadwalkan selesai selama 120 hari kalender.
“Rekonstruksi dimana kontrak pekerjaan berakhir 7 Desember 2026,” kata Aang.(*)
