Bupati Aep Sebut Job Fair Karawang 2026 Bagian Upaya Tekanan Angka Kemiskinan Ekstrem
Karawang : Pemkab Karawang memanfaatkan gelaran Job Fair sebagai salah satu upaya menekan angka kemiskinan ekstrem di daerah.
Dalam kegiatan yang digelar selama satu bulan, mulai 1 hingga 30 September 2026, Pemkab Karawang menyediakan sekitar 2.000 lowongan pekerjaan bagi masyarakat.
Namun, perhatian khusus diberikan kepada warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 3. Kelompok tersebut diprioritaskan agar mendapatkan akses pekerjaan dan memiliki penghasilan yang lebih baik.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, terdapat 393 warga dari kelompok desil 1 hingga 3 yang menjadi prioritas dalam program penyaluran kerja tersebut.
Menurut Aep, Pemkab Karawang telah menginstruksikan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di 309 desa dan kelurahan untuk mendata warga berpenghasilan rendah yang dapat mengikuti program tersebut.
“Hari ini kami membuka Job Fair, insya Allah dilaksanakan dari tanggal 1 sampai tanggal 30. Ini ada 2.000 lowongan pekerjaan. Tapi hari ini penentunya ada 393 masyarakat di desa-desa yang kami minta kepada seluruh PSM untuk mengambil dari desil 1 sampai desil 3. Ini prioritas kami untuk mengangkat masalah kemiskinan,” ujar Aep, Rabu (2/9/2026).
Dalam program ini, Pemkab Karawang menggandeng Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Forum HRD untuk membantu menempatkan warga prioritas tersebut ke sejumlah perusahaan.
Aep menegaskan, warga dari kelompok desil 1 hingga 3 tidak harus mendapatkan pekerjaan dengan jabatan tertentu. Menurutnya, yang paling penting adalah mereka memperoleh kesempatan untuk bekerja dan mendapatkan penghasilan sesuai ketentuan.
“Saya sudah sampaikan ke Apindo dan Forum HRD, kami tidak minta mereka dipekerjakan jadi manajer, tapi minimal mereka dipekerjakan. Misalkan perempuan untuk beres-beres, laki-laki ngepel di sana. Insya Allah ada kolaborasi Pemerintah Daerah lewat Disnaker dengan Apindo untuk penempatan di perusahaan,” katanya.
Pemkab Karawang berharap kolaborasi dengan dunia usaha tersebut dapat membuka lebih banyak akses pekerjaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus menjadi salah satu langkah konkret dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Karawang.(*)


