Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Mary Jane Veloso Resmi Bebas setelah Dapatkan Grasi

Jakarta : Mary Jane Veloso bebas dari penjara Filipina pada Jumat lalu, 25 September 2026, setelah Marcos Jr memberikan pengampunan penuh. Pembebasan itu mengakhiri penahanan panjang setelah hampir 15 tahun dijalani sebagai terpidana mati di Indonesia hingga akhirnya dipulangkan.
Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso. (Foto: Freepik)

Biro Pemasyarakatan Filipina menyerahkan dokumen pengampunan dan surat pembebasan kepada Mary Jane sebelum meninggalkan penjara Manila Jumat malam. Mary Jane menemui awak media sambil membawa dokumen yang ditandatangani Marcos sebagai tanda berakhirnya masa hukuman pada Jumat.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada presiden tercinta yang memulihkan nama baik. Dan memungkinkan saya berkumpul kembali bersama keluarga," katanya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Sabtu, 26 September 2026. Mary Jane mengatakan sangat menantikan pertemuan dengan kedua putranya setelah bertahun-tahun tidak mendampingi mereka tumbuh bersama keluarga tercinta.

Mary Jane dipulangkan ke Filipina pada Desember 2024 setelah Indonesia dan Filipina menyepakati pemindahan sisa hukumannya ke negara. Sebelumnya, Indonesia menjatuhkan hukuman mati kepada Mary Jane pada 2010 setelah ditemukan heroin 2,6 kilogram dalam kopernya.

Mary Jane dan pendukungnya menyatakan dirinya menjadi korban penipuan sindikat narkoba ketika mencari pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga. Eksekusi Mary Jane pada 2015 ditunda setelah otoritas Filipina menangkap orang yang diduga sebagai perekrutnya dalam kasus tersebut.

"Saya sangat menantikan untuk bertemu kembali dengan kedua putra saya setelah bertahun-tahun tidak mendampingi mereka tumbuh besar bersama," ucapnya. Mary Jane berharap dapat segera berkumpul bersama kedua putranya setelah mendapatkan kebebasan melalui pengampunan penuh dari Presiden Marcos.

Pengampunan penuh tersebut menghapus konsekuensi hukum yang masih melekat pada vonis Mary Jane dan membuka jalan kepada keluarga. Setelah bebas, Mary Jane menjalani proses reintegrasi melalui pemerintah daerah di Nueva Ecija dengan dukungan sosial dan pemberdayaan.

Kisah kebebasan Mary Jane menjadi perhatian publik setelah perjalanan panjang kasusnya melibatkan Indonesia, Filipina, dan keluarganya selama bertahun-tahun. Kini, Mary Jane dapat memulai kehidupannya bersama keluarga setelah menerima pengampunan penuh dan meninggalkan penjara Filipina secara resmi.(*)

Hide Ads Show Ads