Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Viral Video Kekerasan Balita, Polda Sumsel Amankan Pengasuh

Palembang: Video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap seorang balita di Kota Palembang, Sumatera Selatan, viral di media sosial. Polisi langsung bergerak dan mengamankan seorang perempuan berinisial NS (37) yang diduga melakukan kekerasan tersebut.
Viral Video Kekerasan Balita, Polda Sumsel Amankan Pengasuh

NS diamankan personel Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel pada Jumat (18/09/2026) sekitar pukul 15.10 WIB di kawasan Kemuning, Jalan R. Sukamto, Palembang.

Korban diketahui berinisial FR, seorang balita berusia 2 tahun 11 bulan yang merupakan anak asuh NS. Dugaan kekerasan tersebut terjadi di sebuah rumah di kawasan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Kasus ini terungkap setelah NS menghubungi ibu korban dan mengaku telah memukul FR karena menolak makan. Tidak lama kemudian, keluarga korban menerima rekaman video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita tersebut.

Dalam rekaman itu, korban terlihat mengalami pemukulan dan tamparan hingga menangis. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumsel.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel Kombes Pol Anes Purwanti mengatakan, penyidik langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai video tersebut.

"Begitu video itu viral, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku dalam waktu singkat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak," kata Anes, Sabtu (19/09/2026).

Setelah NS diamankan, polisi mencocokkan ciri-ciri perempuan tersebut dengan sosok yang terlihat dalam rekaman video. Dalam pemeriksaan awal, NS mengakui perbuatannya.

"Petugas juga mengamankan pakaian milik tersangka dan korban serta media penyimpanan bersi rekaman video kekerasan tersebut," tegas Anes.

Atas dugaan perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan dugaan kekerasan terhadap anak.

"Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan anak-anak," tegas Nandang.(*)

Hide Ads Show Ads