Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

7 Pelanggaran Jadi Sasaran Operasi Patuh Jaya 2026, Pelanggar Berulang Akan Dibina ke Rumah

JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi melibatkan 2.938 personel gabungan dan mengedepankan edukasi serta pencegahan untuk meningkatkan kepatuhan dan keselamatan pengguna jalan.
7 Pelanggaran Jadi Sasaran Operasi Patuh Jaya 2026, Pelanggar Berulang Akan Dibina ke Rumah
7 Pelanggaran Jadi Sasaran Operasi Patuh Jaya 2026, Pelanggar Berulang Akan Dibina ke Rumah



Operasi diawali Apel Gelar Pasukan di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2026), yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dadang Hartanto.

Mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan, operasi menekankan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas melalui kesadaran masyarakat, bukan semata-mata karena pengawasan atau penindakan.

Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya.

"Terdapat kebutuhan sinergi dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat itu sendiri," pungkasnya.

Libatkan 2.938 Personel Gabungan

Operasi Patuh Jaya 2026 melibatkan 2.938 personel, terdiri atas 2.798 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP.

Petugas akan menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sasaran tersebut meliputi pengendara tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, serta melawan arus.

Kapolda juga menginstruksikan jajarannya memetakan titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan mengidentifikasi faktor penyebabnya. Pemetaan mencakup kondisi jalan, penerangan, rambu, hingga pengawasan lalu lintas.

Untuk menjaga akuntabilitas dan profesionalisme, ia menekankan pentingnya dokumentasi tindakan petugas melalui rekaman video serta pengawasan melekat oleh Provos selama operasi berlangsung.

Pelanggar Berulang Akan Mendapat Pembinaan

Selain penegakan hukum, Kapolda meminta pelanggar berulang atau yang berisiko tinggi mendapat pembinaan melalui pendekatan edukatif. Pembinaan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan fungsi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas).

Langkah tersebut dapat berupa kunjungan ke rumah atau sekolah dengan melibatkan personel terkait, khususnya bagi pelanggar yang berdomisili di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kunjungan ini bukan untuk mengintimidasi masyarakat, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar pelanggar memahami risiko dari perbuatannya dan tumbuh kesadaran untuk tidak mengulangi pelanggaran," tegasnya.

Kapolda juga meminta setiap jajaran menetapkan sasaran dan wilayah prioritas secara terukur. Dengan demikian, pelaksanaan operasi dapat dievaluasi berdasarkan peningkatan kepatuhan masyarakat, pencegahan pelanggaran berulang, dan penurunan risiko kecelakaan.

Masyarakat Diajak Utamakan Keselamatan

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari, bukan hanya saat operasi berlangsung.

"Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk saling mengingatkan dan mengutamakan keselamatan. Tertib berlalu lintas dimulai dari diri sendiri, karena keselamatan kita juga menyangkut keselamatan orang lain. Inilah semangat yang terus kami dorong melalui Kerja Melayani Jakarta," tutupnya.(*)

Hide Ads Show Ads