Akhirnya, Satpol PP Karawang Tertibkan T-Banner Di Lokasi Bukan Peruntukannya
Karawang: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang melakukan Patroli Trantibum pada Jumat malam, 23 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut merupakan Tindakan Represif Terbatas terhadap Media Luar Ruang (MLR) yang terpasang di lokasi yang bukan peruntukannya. Penertiban dilaksanakan oleh Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, S.Ak.
"Malam ini, Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Karawang menertibkan MLR, ya, Media Luar Ruang, beberapa T-Banner yang terpasang di tempat bukan peruntukannya dan info dari Bapenda belum membayarkan pajak. Demikian," ujar Tata Suparta.
Berdasarkan video yang diterima, petugas terlihat menurunkan dan mengamankan sejumlah T-Banner yang terpasang di tepi jalan. T-Banner tersebut kemudian diangkut ke Mako Satpol PP Kabupaten Karawang.
Kegiatan penertiban berlangsung pada Jumat malam, 23 Oktober 2026.(*)
