Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Bongkar Muat Limbah di Perum Bumi Waringin Indah 2 Blok C2 Kedungwaringin Bekasi Dikeluhkan Warga - Akses Tertutup Truk Gudang Limbah

BEKASI, - Aktivitas bongkar muat limbah di jalan depan rumah warga Perumahan Bumi Waringin Indah 2, Blok C2, Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, dikeluhkan warga. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu akses keluar masuk kendaraan, bahkan memicu ketegangan antara warga dan seorang pria yang terekam CCTV.
Bongkar Muat Limbah di Perum Bumi Waringin Indah 2 Blok C2 Kedungwaringin Bekasi Dikeluhkan Warga - Akses Tertutup Truk Gudang Limbah

Persoalan ini mencuat setelah seorang warga menyampaikan keluhannya melalui media sosial Facebook. Warga tersebut mengaku terganggu lantaran jalan di depan rumahnya kerap terhalang truk dari gudang limbah yang berada di dalam kawasan perumahan.

Merasa keluhannya belum mendapatkan penyelesaian meski telah ditempuh melalui musyawarah Ketua RT, warga itu kemudian mengunggah sejumlah foto dan video dengan harapan mendapat perhatian dari pemerintah serta pihak terkait.

Namun, alih-alih memperoleh solusi, warga yang menyampaikan keluhan tersebut justru diduga diajak berduel oleh seorang pria. Momen yang memperlihatkan ketegangan tersebut disebut terekam kamera CCTV milik warga pada Kamis (15/10/2026) pukul 19:35 WIB*- sesuai rekaman CCTV yang viral di Info Karawang.

Kronologi Versi Warga:

Keluhan itu diunggah melalui akun Facebook *@Herni tfk.* Dalam keterangannya, pemilik akun meminta bantuan warganet agar persoalan tersebut mendapat perhatian pihak berwenang.

 “Tolong dibantu up teman-teman. Saya cuma minta keadilan. Depan rumah saya dijadikan tempat pembuangan sampah limbah dan gerbang saya suka tertutup truk dari gudang limbah yang ada di dalam perumahan. Sudah musyawarah tapi hasil nihil dan buntu. Tolong bantu up agar sampai ke pihak yang berwenang,” tulisnya.

Unggahan tersebut kemudian mendapat beragam tanggapan dari warganet. Persoalan ini pun menjadi sorotan, terutama menyangkut kenyamanan warga dan akses jalan di lingkungan perumahan.

Sorotan Redaksi:

Pada dasarnya, setiap persoalan di lingkungan masyarakat perlu diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah dengan mengedepankan kepentingan bersama. Jika aktivitas bongkar muat limbah mengganggu akses warga, diperlukan langkah konkret dari pihak *pengelola usaha, Pemerintah Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, DLH Kabupaten Bekasi, dan Satpol PP* untuk mencari jalan keluar.

Sikap emosional dan *ajakan berduel justru berpotensi memperkeruh keadaan dan masuk dugaan intimidasi / pengancamanWarga berharap pemerintah dan pihak berwenang turun tangan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil, tanpa intimidasi, serta tidak berlarut-larut.

Aturan yang Dilanggar:

Gudang limbah di dalam perumahan Bumi Waringin Indah 2 patut dipertanyakan izinnya. Perda Kabupaten Bekasi melarang usaha yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan kesehatan lingkungan di kawasan permukiman. Truk pengangkut limbah dilarang parkir dan bongkar muat di jalan lingkungan perumahan.(*)

Hide Ads Show Ads