BRAVO! Viral Satu Kampung di Garut Tolak Keras Bank Keliling, Surat Edaran Bupati Jadi Senjata Warga
Garut : Gerakan perlawanan terhadap jeratan rentenir berkedok koperasi menggema dari pelosok Garut. Masyarakat Kampung Legok Konang RT 01, 02, 03 RW 06, Desa Cintisti, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, secara resmi menyatakan sikap menolak keras segala bentuk praktik rentenir, Bank Emok dan Bank Keliling.
Pernyataan sikap bersama itu dibacakan langsung oleh perwakilan warga pada Sabtu, 26 Juli 2026, dengan mengacu pada Surat Edaran Bupati Garut Nomor 500.3/1104/DKU tentang antisipasi dan pencegahan praktik pinjaman ilegal di wilayah Kabupaten Garut, serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 001/SKB/VII/2026.
Dalam video pernyataan yang diterima redaksi, warga dengan tegas menyatakan praktik Bank Emok telah menimbulkan keresahan, dampak sosial, dan beban ekonomi yang mencekik masyarakat kecil di lingkungan mereka.
"Kami atas nama masyarakatt kampung Legok Konang RT 1, RT 2, RT 3, RW 06 Desa Cintisti Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut dengan ini menyatakan menolak keras segala bentuk kegiatan rentenir yang berkedok koperasi maupun lembaga keuangan serta Bank Emok dan Bank Keliling yang telah menimbulkan keresahan," ujar perwakilan warga dalam video tersebut.
Keputusan tersebut dibuat sebagai bentuk kepedulian bersama demi menjaga ketertiban, keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan warga.
Aksi warga Legok Konang ini menjadi viral dan mendapat dukungan luas, pasalnya praktik Bank Emok dengan bunga tinggi dan cara penagihan yang kerap tidak manusiawi memang masih menjadi momok di banyak desa di Jawa Barat, termasuk di Karawang.
Warga berharap, langkah berani ini bisa menjadi contoh bagi kampung-kampung lain untuk berani bersikap. Mereka juga mendesak pemerintah daerah dan aparat untuk menindak tegas koperasi ilegal yang meresahkan.
"Selamatkan Masyarakat Dari Jeratan Utang, STOP Rentenir!" tulis dalam poster pernyataan sikap mereka.(Red)
