Diduga Dipaksa Minum Racikan Cuka dan Kopi, 14 Siswi SMPN 10 Tangsel Jadi Korban Bullying
TANGSEL -;Sebanyak 14 siswi kelas 8 SMP Negeri 10 Tangerang Selatan diduga menjadi korban perundungan oleh sejumlah kakak kelas. Para siswi bukan hanya diduga mengalami intimidasi dan dipaksa meminum racikan bahan tertentu, tetapi juga dimintai uang.
Dampak dugaan peristiwa tersebut cukup serius. Tiga dari 14 siswi dilaporkan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit setelah diduga dipaksa mengonsumsi minuman racikan.
Salah satu orang tua korban, Setiawan, mengungkapkan korban bukan hanya anaknya. "Ternyata anak kita dicekokin oleh kakak-kakak kelasnya. Korbannya bukan anak saya saja, ada 13 orang lainnya dan tiga orang sampai dirawat di rumah sakit," katanya.
Berdasarkan keterangan sesama siswa, minuman racikan yang diduga dipaksakan mengandung cuka, bawang putih, serta kopi. Namun keluarga menduga ada campuran bahan berbahaya lain karena korban mengalami sakit perut parah hingga memerlukan penanganan medis. Kandungan lengkap minuman tersebut belum dipastikan.
Tak hanya intimidasi, para siswi juga diduga dimintai uang dengan nominal bervariasi mulai Rp5.000 hingga Rp10.000.
Orang tua korban meminta sekolah bertindak tegas. Mereka telah dikumpulkan dalam rapat bersama pihak sekolah, namun kecewa karena belum ada sanksi yang membuat tenang. "Kalau tidak diputus rantainya dari sekarang, kejadian seperti ini bisa terus turun-temurun," kata Setiawan.
Kasus ini kini ditindaklanjuti kepolisian. Polsek Ciputat Timur, Polres Tangsel, telah menerjunkan personel untuk pengecekan dan verifikasi awal ke sekolah.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan langkah tersebut untuk memastikan akurasi data. Polsek juga mendorong kerja sama sekolah dan UPTD PPA Kota Tangsel untuk menyusun kronologi.
Kepolisian membuka peluang proses hukum. "Apabila dirasa perlu keterlibatan aparat penegak hukum dari Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel, kami persilakan para orang tua korban membuat laporan secara resmi untuk dilakukan proses hukum," tegas Bambang.(*)
