Dolar Tembus Rp17.494, APBN 2026 Tertekan: Defisit Berpotensi Jebol 3,06% PDB
JAKARTA – Lonjakan kurs dolar AS terhadap rupiah memicu potensi bengkaknya defisit fiskal nasional hingga menembus target regulasi.
Gejolak ekonomi global yang ditandai oleh depresiasi nilai tukar rupiah serta kenaikan harga minyak mentah dunia memberikan tekanan berat terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Kombinasi faktor eksternal tersebut berpotensi memperlebar defisit fiskal melampaui target awal yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan data Bank Indonesia, pergerakan nilai tukar rupiah secara rerata berada pada level Rp17.494 per dolar AS sepanjang tahun ini. Angka tersebut lebih lemah senilai Rp994 dibanding asumsi makro yang dipatok dalam APBN 2026 sebesar Rp16.500 per dolar AS.
Mengacu pada analisis sensitivitas fiskal dalam Nota Keuangan APBN 2026, setiap depresiasi rupiah sebesar Rp100 berdampak pada penambahan defisit senilai Rp0,8 triliun. Dengan selisih kurs saat ini, pelemahan rupiah berpotensi mengerek defisit anggaran hingga Rp7,95 triliun.
Tekanan terhadap kas negara turut diperparah oleh tren kenaikan harga komoditas energi. Harga minyak acuan Brent saat ini bertengger di kisaran US$90,73 per barel, atau berada di atas asumsi dasar APBN 2026 yang ditetapkan sebesar US$70 per barel.
Berdasarkan kalkulasi sensitivitas, selisih harga tersebut berpotensi memberikan tambahan beban defisit sekitar Rp140,96 triliun, kendati angka ini masih bersifat indikatif mengingat perbedaan acuan dengan Indonesian Crude Price (ICP).
Berdasarkan bursa pasar global, akumulasi beban dari lonjakan harga minyak mentah dan depresiasi rupiah berpotensi mendorong angka defisit membengkak hingga Rp787,72 triliun, atau setara dengan 3,06% PDB. Proyeksi ini melampaui target awal defisit dalam APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48% PDB.
Menanggapi dinamika tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan kredibilitas fiskal di tengah ketidakpastian global serta lonjakan harga energi yang sempat menyentuh kisaran US$115 hingga US$116 per barel.
Beban belanja subsidi dan kompensasi energi yang diperkirakan mencapai Rp730 triliun hingga Rp750 triliun berdasarkan proyeksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap diarahkan untuk melindungi daya beli masyarakat.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pemerintah akan berupaya keras memastikan instrumen fiskal tetap berada dalam koridor yang aman dan terkendali.
"Boleh defisit, tetapi terukur. Tidak boleh defisit yang tidak terukur. Komitmen kita kepada defisit anggaran di bawah 3% PDB menjadi sesuatu yang terus kita gaungkan," ujar Suahasil, menegaskan prinsip kehati-hatian pengelolaan fiskal nasional, dikutip Jumat, 30 Oktober 2026.(*)
