Dugaan Kekerasan Siswa di SR Terintegrasi 1 Sumedang Viral, Sekolah dan Forkopimcam Turun Tangan
Sumedang - Dugaan kekerasan terhadap seorang siswa berusia 11 tahun di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Sumedang, Jawa Barat, viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Informasi tersebut pertama kali beredar melalui platform Threads oleh akun @ryu_reall dengan tanda _urgent_. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut seorang siswa kelas V SD berinisial MRA diduga mengalami kekerasan fisik oleh oknum wali asrama, berupa dugaan pemukulan hingga dugaan pembakaran kulit menggunakan rokok. Pengunggah juga menyebut ada siswa lain yang diduga menjadi korban.
Unggahan itu langsung memicu perhatian luas dan mendesak adanya penelusuran fakta di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Sumedang, Cece Enjang Kartiwa, membenarkan bahwa MRA merupakan siswanya. Namun, ia membantah kondisi luka seperti yang ditampilkan dalam unggahan viral tersebut sesuai dengan kondisi siswa saat dijemput keluarga.
Menurut Cece, MRA dijemput oleh kakek dan neneknya pada 8 Oktober 2026 untuk pulang sementara ke Tasikmalaya dalam kondisi sehat.
“Sampai saat ini pihak sekolah akan menelusuri dugaan tersebut dan berkoordinasi dengan pimpinan pusat apabila ditemukan indikasi pelanggaran,” ujar Cece, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Langkah penelusuran juga dilakukan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ujung Jaya yang telah mendatangi sekolah tersebut. Camat Ujung Jaya, Gungun Nugraha, menyebut hasil konfirmasi awal menunjukkan siswa dijemput dalam kondisi sehat.
“Hasil konfirmasi awal kepada pihak sekolah menunjukkan bahwa siswa tersebut dalam kondisi sehat ketika dijemput keluarganya. Pengecekan juga telah dilakukan ke Tasikmalaya untuk menelusuri kondisi siswa setelah pulang,” kata Gungun.
Gungun menambahkan, Forkopimcam mendorong peningkatan pengawasan terhadap peserta didik di lingkungan sekolah dan asrama. Keterbatasan jumlah wali asuh menjadi catatan penting agar pendampingan siswa lebih optimal.
Hingga berita ini disusun, kebenaran dugaan kekerasan tersebut masih dalam proses verifikasi. Aparat dan pihak terkait belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum fakta menyeluruh terungkap.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sistem pengawasan dan perlindungan anak yang ketat, khususnya di sekolah berasrama, dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan mengutamakan keselamatan serta hak anak.(*)
