Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Fantastis! Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026, 103 Ribu Pelanggaran Terekam ETLE

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat ada sebanyak 103.779 pelanggaran lalu lintas tercapture kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2026 pada Senin, 26 Oktober 2026.

Fantastis! Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026, 103 Ribu Pelanggaran Terekam ETLE

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Jaya 2026, AKBP M. Adiel Aristo.

Berdasarkan laporan harian, dari total pelanggaran yang tercapture, sebanyak 2.888 pelanggaran telah tervalidasi dan dikirimkan kepada pelanggar.

“Sementara itu, jumlah pelanggaran yang telah terkonfirmasi mencapai 1.872. Adapun pelanggaran yang tercatat tertagih sebanyak 1.976, dengan 1.777 di antaranya telah dibayarkan,” kata Adiel pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Data tersebut merupakan rekapitulasi penindakan pelanggaran lalu lintas melalui sistem ETLE pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini melibatkan 2.938 personel gabungan dan mengedepankan edukasi serta pencegahan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan keselamatan pengguna jalan.

Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin, 26 Oktober 2026, yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dadang Hartanto.

Mengusung tema _Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan_, operasi ini menekankan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas melalui kesadaran masyarakat, bukan semata-mata karena pengawasan atau penindakan petugas.

Kapolda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya.

“Terdapat kebutuhan sinergi dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.

Libatkan 2.938 Personel Gabungan

Operasi Patuh Jaya 2026 melibatkan 2.938 personel, terdiri atas 2.798 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP.

Petugas akan menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sasaran tersebut meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, serta melawan arus.

Kapolda juga menginstruksikan jajarannya memetakan titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan mengidentifikasi faktor penyebabnya. Pemetaan mencakup kondisi jalan, penerangan, rambu, hingga pengawasan lalu lintas.

Untuk menjaga akuntabilitas dan profesionalisme, ia menekankan pentingnya dokumentasi tindakan petugas melalui rekaman video serta pengawasan melekat oleh Provos selama operasi berlangsung.

Nantinya, pelanggaran berulang akan mendapatkan pembinaan. Selain penegakan hukum, Kapolda meminta pelanggar berulang atau yang berisiko tinggi mendapat pembinaan melalui pendekatan edukatif. Pembinaan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan fungsi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas).(*)

Hide Ads Show Ads