H. Asep Ibe Desak Honor 1.600 Amil P3N Karawang Naik Jadi Rp1,5 Juta dan Dapat BPJS di APBD 2027
KARAWANG - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Ibe, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Komunikasi Amilin dan P3N (Pembantu Pegawai Pencatat Nikah) se-Kabupaten Karawang membahas anggaran APBD 2027, Selasa (27/10).
Dalam RDP tersebut, H. Asep Ibe yang juga pimpinan Fraksi Amanat Golkar menyoroti belum validnya data penerima honor. Tercatat ada perbedaan data versi Bagian Kesra Pemkab Karawang sebanyak 1.200 orang, sementara versi forum P3N sebanyak 1.600 orang.
"Ada selisih 400 orang. Makanya di 2027 Kesra wajib melakukan verval data dulu supaya tidak chaos," ujar H. Asep Ibe dalam rapat.
Ia menegaskan basis data penerima honor tahun 2027 harus disesuaikan dengan data riil di lapangan yakni 1.600 orang amil se-Kabupaten Karawang.
Pada kesempatan itu, H. Asep Ibe juga mengusulkan kenaikan honorarium atau Honda bagi para amil. Jika dihitung, dengan jumlah 1.200 orang dikali Rp1,2 juta, anggaran hanya Rp1,44 miliar. Sementara jika 1.600 orang dikali Rp1,5 juta, total anggaran hanya Rp2,4 miliar.
"Sangat kecil, bukan kecil lagi. Sampaikan ke Kabag Kesra, 1.600 basis data amil dan amilah naikkan menjadi satu juta setengah," tegas H. Asep Ibe.
Menurut H. Asep Ibe, jika dibagi 12 bulan, kenaikan tersebut masih sangat wajar mengingat beban kerja amil yang bertugas 24 jam, termasuk memandikan jenazah bahkan di masa pandemi Covid-19 tanpa memikirkan risiko.
Selain honor, poin kedua yang didesak H. Asep Ibe adalah jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh amil dan juga hansip. Ia menyebut iuran BPJS Ketenagakerjaan hanya Rp10.800 per bulan. Jika dikalikan 12 bulan sekitar Rp129.600 per orang. Untuk 1.200 orang hanya Rp155,5 juta per tahun, dan untuk 1.600 orang hanya sekitar Rp200 jutaan.
"Ukuran Karawang bayar BPJS Ketenagakerjaan untuk amil se-Kabupaten masa alasannya kemampuan keuangan daerah. Pasti mampu, pertanyaannya mau tidak ada keberpihakan," kata H. Asep Ibe.
Ia mencontohkan banyak hansip dan amil yang sudah sepuh, usia 65-70 tahun, yang merasa lebih tenang setelah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan karena ada santunan hingga Rp40 juta bagi ahli waris.
Karena itu, H. Asep Ibe meminta agar paling lambat 30 November 2026 saat pengesahan APBD 2027, dua poin tersebut sudah tuntas: pertama, honor amil naik menjadi Rp1,5 juta, dan kedua, 1.600 amil se-Kabupaten Karawang wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Makanya mohon dari sekarang verval datanya harus selesai. Jangan sampai cerita anggaran untuk urusan umat dikurangi. Ini bukan sekedar angka, ini keberpihakan kepada para penjaga umat di Karawang," pungkas H. Asep Ibe.(*)
